Polisi Kembali Tangkap 2 Orang Kasus Mafia Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi

Minggu, 01 Desember 2024 - 09:39 WIB
loading...
Polisi Kembali Tangkap...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut telah menangkap kembali dua pelaku mafia judi online. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi kembali menangkap dua orang berinisial AA dan F alias W terkait kasus mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Keduanya memiliki peran penting dalam sindikat ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan pelaku AA berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sedangkan F alias W berperan sebagai agen 40 website judi online.

“Tersangka AA berperan melakukan TPPU yang ditangkap tanggal 26 November 2024. Tersangka F alias W alias A berperan sebagai agen 40 website judi online yang ditangkap tanggal 28 November 2024,” kata Ade Ary, Minggu (1/12/2024).

Baca juga: Data Perputaran Uang Judol dari Tahun ke Tahun: Dari Rp2 Triliun, Kini Capai Ratusan Triliun

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang, handphone serta buku rekening. “Tersangka AA: 1 unit HP, 9 buku rekening dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp.724.336.400. Tersangka F alias W alias A: 1 unit HP dan uang tunai Rp.720.000.000,” ujar dia.

Baca juga: 10 Perwira Lemdiklat Polri Dapat Jabatan Baru dari Kapolri Awal November 2024, Ini Namanya

Ade menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil analisa dari PPATK. “Sehingga diharapkan kami bisa melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya, termasuk melakukan tracing aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara,” jelas dia.

Sebagai informasi, dengan ditangkapnya AA dan F alias W, pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 26 pelaku terkait judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Rekomendasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved