Terduga Pembunuh Bapak dan Nenek di Lebak Bulus Terancam Pasal 338 KUHP
Sabtu, 30 November 2024 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
Nurma mengatakan pelaku juga tengah dilakukan pemeriksaan intensif untuk mencari motif yang mendasari aksi bejatnya itu.
"Pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) karena memang dibawah umur 14 tahun usianya sekarang ini sudah diamankan lagi di gali dan dimintai keterangan kenapa, mengapa dan bagaimana kejadian terjadi," ungkapnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Ibu yang Ditusuk Berkali-kali Anaknya di Lebak Bulus
"Betul, jadi dia mengambil pisau dapur, di dapur kemudian melakukan hal yang tidak diinginkan. Masih didalami," ujar Nurma.
Sebanyak lima orang saksi termasuk petugas keamanan perumahan telah dimintai keterangan. "Saksi sudah ada 5 orang dari petugas satpam," ucapnya.
"Pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) karena memang dibawah umur 14 tahun usianya sekarang ini sudah diamankan lagi di gali dan dimintai keterangan kenapa, mengapa dan bagaimana kejadian terjadi," ungkapnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Ibu yang Ditusuk Berkali-kali Anaknya di Lebak Bulus
Pakai Pisau Dapur
AKP Nurma Dewi menyebut terduga pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) melakukan aksi kejinya menggunakan pisau dapur. Siapa yang ditikam terlebih dahulu masih dalam penyelidikan."Betul, jadi dia mengambil pisau dapur, di dapur kemudian melakukan hal yang tidak diinginkan. Masih didalami," ujar Nurma.
Sebanyak lima orang saksi termasuk petugas keamanan perumahan telah dimintai keterangan. "Saksi sudah ada 5 orang dari petugas satpam," ucapnya.
(abd)
Lihat Juga :