Ketua KPPS Pinang Ranti Suruh Petugas Coblos Surat Suara Tak Terpakai untuk Pramono-Rano
Jum'at, 29 November 2024 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi mungkin karena ketidaktahuan sehingga dia menggunakan cara seperti itu. Tentunya cara seperti itu kita tak membenarkan karena melanggar integritas," sambung Rio.
Baca juga: Ketua KPPS TPS 28 Pinang Ranti Dipecat Buntut Surat Suara Pram-Doel Tercoblos Duluan
Peristiwa ini menurutnya akan berdampak atas dugaan pelanggaran pidana, sanksi administratif dan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Rio menjelaskan pelanggaran pidana akan diselesaikan di tingkat Gakkumdu. Sementara PSU akan dilakukan dan menunggu rekomendasi dari Bawaslu.
"Sementara soal sengketa administrasi itu kemarin kita sudah selesaikan di tingkat TPS. Karena kan ada saksi 1 dan saksi 3, kalau saksi 2 engga ada. Itu (Saksi 1 dan 2) menyatakan keberatannya masing-masing. Kemudian disepakati untuk diselesaikan di tingkat rekapitulasi kecamatan, ini untuk administratif ya," tambahnya.
Baca juga: Ketua KPPS TPS 28 Pinang Ranti Dipecat Buntut Surat Suara Pram-Doel Tercoblos Duluan
Peristiwa ini menurutnya akan berdampak atas dugaan pelanggaran pidana, sanksi administratif dan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Rio menjelaskan pelanggaran pidana akan diselesaikan di tingkat Gakkumdu. Sementara PSU akan dilakukan dan menunggu rekomendasi dari Bawaslu.
"Sementara soal sengketa administrasi itu kemarin kita sudah selesaikan di tingkat TPS. Karena kan ada saksi 1 dan saksi 3, kalau saksi 2 engga ada. Itu (Saksi 1 dan 2) menyatakan keberatannya masing-masing. Kemudian disepakati untuk diselesaikan di tingkat rekapitulasi kecamatan, ini untuk administratif ya," tambahnya.
(cip)
Lihat Juga :