Tak Terpengaruh Quick Count, KPU Jakarta Berpegang Teguh Hasil Rekapitulasi Manual Berjenjang
Kamis, 28 November 2024 - 21:33 WIB
loading...
A
A
A
Hasil pemungutan suara yang diunggah ke Sirekap hanya alat bantu agar masyarakat bisa memantau perolehan suara di setiap TPS. Namun demikian, sebagaimana disampaikan ketua KPU Jakarta, Sirekap bukan patokan untuk menentukan hasil Pilkada Jakarta.
Menurut Fahmi, itu menjadi salah satu landasan KPU Pusat tidak menampilkan hasil penghitungan suara yang diunggah ke Sirekap dalam bentuk diagram, infografis, maupun tabulasi. Sebabnya tidak lain karena Sirekap hanya alat bantu yang dibuat KPU untuk menjaga integritas hasil pemungutan suara.
Sirekap tidak dijadikan dasar oleh KPU untuk mengumumkan dan menentukan pemenang dalam kontestasi politik di seluruh Indonesia.
”Sementara hasil resmi tetap nanti akan kami lakukan melalui rekapitulasi manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, kemudian di kota hingga provinsi. Nah itulah yang menjadi dasar, apakah kemenangan itu betul-betul, persentasenya dipastikan melalui rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang,” katanya.
Menurut Fahmi, itu menjadi salah satu landasan KPU Pusat tidak menampilkan hasil penghitungan suara yang diunggah ke Sirekap dalam bentuk diagram, infografis, maupun tabulasi. Sebabnya tidak lain karena Sirekap hanya alat bantu yang dibuat KPU untuk menjaga integritas hasil pemungutan suara.
Sirekap tidak dijadikan dasar oleh KPU untuk mengumumkan dan menentukan pemenang dalam kontestasi politik di seluruh Indonesia.
”Sementara hasil resmi tetap nanti akan kami lakukan melalui rekapitulasi manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, kemudian di kota hingga provinsi. Nah itulah yang menjadi dasar, apakah kemenangan itu betul-betul, persentasenya dipastikan melalui rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang,” katanya.
(jon)
Lihat Juga :