Soal Rencana Pemanggilan Budi Arie, Polda Metro Buka Opsi Usai Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 07:35 WIB
loading...
Soal Rencana Pemanggilan...
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut kasus judi online Komdigi usai Pilkada 2024. FOTO/DITRESKRIMUM POLDA METRO
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka peluang memanggil sejumlah pejabat, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi. Pemanggilan dimungkinkan setelah pelaksanaan Pilkada 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pemanggilan beberapa pejabat masih menunggu hasil penyidikan yang kini sedang berjalan.

"Apakah ada pejabat lain yang diambil keterangan ini masih berproses. Jadi kemungkinan nanti setelah Pilkada kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Wira dikutip, Selasa (26/11/2024).



Wira mengatakan, salah satu yang akan didalami kepolisian adalah masuknya AK (Adhi Kismanto) sebagai staf ahli di Kementerian Komdigi. Padahal, AK tidak lulus seleksi pada CPNS pada akhir 2023, di mana dia mendaftar sebagai calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi.

"Apakah AK ini yang merupakan staf ahli ditunjuk langsung? Ini kami masih telusuri karena memang dari keterangan AK di kepegawaian, bahwa mereka dari awal mengikuti proses pendaftaran seleksi. Namun ketika itu tidak lolos," ungkapnya.

"Sehingga nanti kami akan melakukan pendalaman kenapa dia diberikan porsi, tentunya secara bertahap kami akan melakukan pemeriksaan nantinya, sehingga nantinya pada skala sampai dengan tingkat di atasnya. Jadi secara bertahap ya, mohon waktu, Jadi tidak bisa ujuk-ujuk ya," katanya.

24 Tersangka Ditangkap

Dalam kasus ini, 24 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkap peran-peran tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Rekomendasi
The Man in the Chef...
The Man in the Chef Whites, Microdrama V+Short tentang Chef, Cinta, dan Pengkhianatan
Bahlil Pastikan Warga...
Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek Blok Masela Bakal Dapat Ganti Untung
Resmi Kolaborasi dengan...
Resmi Kolaborasi dengan MNC Group untuk Piala AFF 2026, Reza Arap: Saya Merasa Sangat Terhormat
Berita Terkini
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved