24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN

Selasa, 26 November 2024 - 06:24 WIB
loading...
24 Tersangka Judol Komdigi...
Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti yang disita dari kasus judi online Komdigi dalam jumpa pers, Senin (25/11/2024). Barang bukti berupa uang tunai Rp76 miliar hingga lukisan. FOTO/IRFAN MARUF
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap 24 tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ). Salah satu tersangka bernama Alwin Jabarti Kiemas atau berinisial AJ.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan para tersangka memiliki berbagai peran mulai dari mengumpulkan situs, pembinaan website juga online, juga melakukan pencucian uang. Secara khusus Wira menjelaskan Alwin Jabarti Kiemas berperan memverifikasi situs judi online agar tidak diblokir.

"(Apakah AJ berperan memverifikasi?) Baik pertanyaan itu kami jawab, benar," kata Wira Hal tersebut dibenarkan oleh saat jumpa pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).



Wira juga membenarkan tersangka lain berinisial T merupakan Zulkarnaen Apriliantony eks Komisaris BUMN. Dari hasil penyelidikan, Zulkarnaen bertugas untuk merekrut para tersangka lainnya. "Iya (inisial T merupakan Zulkarnaen)," singkatnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan 24 tersangka itu terdiri dari bandar, pengepul website judi online, koordinator hingga oknum Komdigi.

"Total penyidik telah menangkap 24 orang tersangka dan ditetapkan 4 orang sebagai DPO," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).

Dia merincikan puluhan tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari empat orang berperan sebagai bandar atau pengelola website judi berinisal A, BN, HE dan J (DPO).



Selanjutnya, tujuh tersangka yang berperan sebagai agen pencari website judi berinisal B, BS, HF, dan BK. Sementara tiga lainnya masih DPO yaitu, JH, F, dan C.

Kemudian, tiga tersangka pengepul website dan menampung setoran dari agen berinisial, A alias M, MN dan DM. Dua tersangka berperan menyaring website judi AK dan AJ.

Tak hanya itu, terdapat juga sembilan oknum pegawai komdigi yang bertugas melakukan seputar pemblokiran berinisal DI, FD, SA, YR, YP, RP. AP, RD dan RR.

Selain itu, dua orang tersangka TPPU berinisial D dan E. Adapun, koordinator dari pengepul website judi online berinisal T turut menjadi tersangka dalam kasus ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serap Aspirasi Warga,...
Serap Aspirasi Warga, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Blusukan ke Slum Area
Polda Metro Kembalikan...
Polda Metro Kembalikan Kendaraan Hasil Curian, Pemilik Sah: Polisi Geraknya Sat-Set
Polisi Pukul Mundur...
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI dari Gedung DPR RI
5.021 Personel Aparat...
5.021 Personel Aparat Gabungan Amankan Demo RUU TNI di DPR Pagi Ini
Jelang Mudik Lebaran,...
Jelang Mudik Lebaran, Tim Siber Polda Metro Awasi Promo Travel Gelap di Medsos
Puluhan Pos Pengamanan...
Puluhan Pos Pengamanan Jalur Mudik Didirikan di Wilayah Polda Metro, Ini Lokasinya
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Rekomendasi
Kekerasan Anak oleh...
Kekerasan Anak oleh Oknum Polisi Mengkhawatirkan, Mentalitas Polri Dipertanyakan
170.000 Bayi Korea Selatan...
170.000 Bayi Korea Selatan Diekspor ke Berbagai Negara untuk Diadopsi
Profil Brigjen TNI Jannie...
Profil Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan yang Digeser Jadi Inspektur Kostrad
Berita Terkini
Wajib Dihindari! Ini...
Wajib Dihindari! Ini Horor Macet Pantura Cirebon saat One Way Diberlakukan di Tol Cipali
7 menit yang lalu
Pagi Ini Tol Cipali...
Pagi Ini Tol Cipali Arah Cirebon Padat Merayap
11 menit yang lalu
3 Daerah Penting di...
3 Daerah Penting di Luar Ibu Kota Kerajaan Majapahit Penopang Perdagangan
15 menit yang lalu
One Way Segera Diberlakukan...
One Way Segera Diberlakukan di Tol Japek-Kalikangkung, Tim Urai Polresta Cirebon Disiagakan
21 menit yang lalu
300 Napi Rutan Salemba...
300 Napi Rutan Salemba Dipindahkan ke Jawa Barat dan Banten dalam Semalam
1 jam yang lalu
Kendaraan Pemudik Padat...
Kendaraan Pemudik Padat Merayap di Tol Cipali Purwakarta
1 jam yang lalu
Infografis
5 Senjata Baru Rusia,...
5 Senjata Baru Rusia, Ada Drone Darat dan Robot Mirip Katak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved