24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN

Selasa, 26 November 2024 - 06:24 WIB
loading...
24 Tersangka Judol Komdigi...
Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti yang disita dari kasus judi online Komdigi dalam jumpa pers, Senin (25/11/2024). Barang bukti berupa uang tunai Rp76 miliar hingga lukisan. FOTO/IRFAN MARUF
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap 24 tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ). Salah satu tersangka bernama Alwin Jabarti Kiemas atau berinisial AJ.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan para tersangka memiliki berbagai peran mulai dari mengumpulkan situs, pembinaan website juga online, juga melakukan pencucian uang. Secara khusus Wira menjelaskan Alwin Jabarti Kiemas berperan memverifikasi situs judi online agar tidak diblokir.

"(Apakah AJ berperan memverifikasi?) Baik pertanyaan itu kami jawab, benar," kata Wira Hal tersebut dibenarkan oleh saat jumpa pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).



Wira juga membenarkan tersangka lain berinisial T merupakan Zulkarnaen Apriliantony eks Komisaris BUMN. Dari hasil penyelidikan, Zulkarnaen bertugas untuk merekrut para tersangka lainnya. "Iya (inisial T merupakan Zulkarnaen)," singkatnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan 24 tersangka itu terdiri dari bandar, pengepul website judi online, koordinator hingga oknum Komdigi.

"Total penyidik telah menangkap 24 orang tersangka dan ditetapkan 4 orang sebagai DPO," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).

Dia merincikan puluhan tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari empat orang berperan sebagai bandar atau pengelola website judi berinisal A, BN, HE dan J (DPO).



Selanjutnya, tujuh tersangka yang berperan sebagai agen pencari website judi berinisal B, BS, HF, dan BK. Sementara tiga lainnya masih DPO yaitu, JH, F, dan C.

Kemudian, tiga tersangka pengepul website dan menampung setoran dari agen berinisial, A alias M, MN dan DM. Dua tersangka berperan menyaring website judi AK dan AJ.

Tak hanya itu, terdapat juga sembilan oknum pegawai komdigi yang bertugas melakukan seputar pemblokiran berinisal DI, FD, SA, YR, YP, RP. AP, RD dan RR.

Selain itu, dua orang tersangka TPPU berinisial D dan E. Adapun, koordinator dari pengepul website judi online berinisal T turut menjadi tersangka dalam kasus ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masyarakat Diimbau Hindari...
Masyarakat Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini pada Hari Buruh Besok
Jokowi Hari Ini ke Polda...
Jokowi Hari Ini ke Polda Metro Laporkan Tudingan Ijazah Palsu
Buronan Pelaku Bakar...
Buronan Pelaku Bakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap di Riau, Ini Perannya
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
Tegas! Polda Metro Jaya...
Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri
2 Tersangka Pembakar...
2 Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Harjamukti Depok Ditahan di Polda Metro Jaya
Tenaga Honorer di DPRD...
Tenaga Honorer di DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
Rekomendasi
Nggak Mau Ribet? Ini...
Nggak Mau Ribet? Ini Tips Makeup Cepat yang Wajib Dicoba
Inovatif di Bidang Dermatology...
Inovatif di Bidang Dermatology Esthetic, dr Ayu Widya Raih Women’s Inspiration Awards 2025
Defisit APBN per Akhir...
Defisit APBN per Akhir Maret 2025 Capai Rp104,2 Triliun
Berita Terkini
Festival Solo Menari...
Festival Solo Menari 2025, Tumbuhkan Inovasi Seni Budaya dan Ekraf
40 menit yang lalu
2 Jenderal Polisi Pimpin...
2 Jenderal Polisi Pimpin Polda Jatim, Salah Satunya Pernah Dua Kali Jabat Kapolda
1 jam yang lalu
Menekraf Riefky Ingin...
Menekraf Riefky Ingin Jatim Bangun Kolaborasi Jadi Bisa Tingkatkan Ekraf
1 jam yang lalu
Profil Dokter Tifa,...
Profil Dokter Tifa, Pegiat Media Sosial yang Pernah Ramal AHY Jadi Presiden 2029
2 jam yang lalu
Bupati Lebak Minta Maaf...
Bupati Lebak Minta Maaf Kasus Orang Tua Murid Beli Kursi dan Meja
3 jam yang lalu
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan Peralatan Kesehatan untuk Puskesri Pagu-Pagu di Tanah Datar
3 jam yang lalu
Infografis
3 Fakta Hubungan Amerika...
3 Fakta Hubungan Amerika Serikat dan Ukraina Sudah Memburuk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved