Nelayan Muara Baru Resah Keberadaan Kapal Ikan Asing Can Kul Istanbul
Minggu, 24 November 2024 - 20:28 WIB
loading...
Nelayan dan stakeholder resah dengan kapal ikan asing yang berlabuh di Dermaga Timur Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Nelayan dan stakeholder resah dengan keberadaan kapal ikan asing yang berlabuh di Dermaga Timur Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapal ikan asing yang bertuliskan Can Kul Istanbul ini juga tertulis KM Berlian Biru 01 Jakarta, sehingga membuat heboh dan kekhawatiran nelayan yang beraktivitas di Pelabuhan Muara Baru. Beberapa Warga Negara Asing (WNA) terlihat di kapal tersebut sedang melakukan aktivitas, Sabtu, 23 November 2024.
Nelayan Muara Baru dan Asosiasi Solidaritas Nelayan Indonesia yang berada di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru mencoba berdialog dengan WNA yang berada di kapal Can Kul Istanbul, tetapi ditolak masuk oleh petugas di area tersebut.
"Izin Pak, saya hendak melakukan dialog komunikasi dengan para WNA yang ada di kapal ikan asing Can Kul Istanbul / KM Berlian Biru 01," ujar James Then di lokasi yang dilarang petugas hendak menemui para WNA.
"Kami protes dan resah adanya kapal ikan asing Can Kul Istanbul / KM Berlian Biru 01 yang juga memuat para WNA di dalam kapal tersebut. Nelayan juga keberatan dengan keberadaan kapal ikan asing yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru," sambungnya.
Menurut James, petugas mengklaim kapal ikan asing itu untuk keperluan budidaya ikan tuna yang masih kecil untuk digiring ke lokasi budidaya agar menjadi ikan tuna besar.
Namun, dia heran Can Kul Istanbul mengangkut alat tangkap power block dengan Mesh Size 1 yang bisa menangkap ikan sangat kecil di laut dan jika kapal ikan asing beroperasi menguasai hulu dan hilir akan berujung kerusakan lingkungan dan dampaknya lainnya berpotensi terjadi konflik horizontal.
Kapal ikan asing yang bertuliskan Can Kul Istanbul ini juga tertulis KM Berlian Biru 01 Jakarta, sehingga membuat heboh dan kekhawatiran nelayan yang beraktivitas di Pelabuhan Muara Baru. Beberapa Warga Negara Asing (WNA) terlihat di kapal tersebut sedang melakukan aktivitas, Sabtu, 23 November 2024.
Nelayan Muara Baru dan Asosiasi Solidaritas Nelayan Indonesia yang berada di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru mencoba berdialog dengan WNA yang berada di kapal Can Kul Istanbul, tetapi ditolak masuk oleh petugas di area tersebut.
"Izin Pak, saya hendak melakukan dialog komunikasi dengan para WNA yang ada di kapal ikan asing Can Kul Istanbul / KM Berlian Biru 01," ujar James Then di lokasi yang dilarang petugas hendak menemui para WNA.
"Kami protes dan resah adanya kapal ikan asing Can Kul Istanbul / KM Berlian Biru 01 yang juga memuat para WNA di dalam kapal tersebut. Nelayan juga keberatan dengan keberadaan kapal ikan asing yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru," sambungnya.
Menurut James, petugas mengklaim kapal ikan asing itu untuk keperluan budidaya ikan tuna yang masih kecil untuk digiring ke lokasi budidaya agar menjadi ikan tuna besar.
Namun, dia heran Can Kul Istanbul mengangkut alat tangkap power block dengan Mesh Size 1 yang bisa menangkap ikan sangat kecil di laut dan jika kapal ikan asing beroperasi menguasai hulu dan hilir akan berujung kerusakan lingkungan dan dampaknya lainnya berpotensi terjadi konflik horizontal.
Lihat Juga :