DTKS Dianggap Tak Akurat, Pemerintah Diminta Mutakhirkan Data Penerima Bansos

Sabtu, 02 Mei 2020 - 16:39 WIB
loading...
DTKS Dianggap Tak Akurat, Pemerintah Diminta Mutakhirkan Data Penerima Bansos
Anggota DPR RI Intan Fauzi. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Sengkarut penyaluran bantuan sosial (bansos) dampak wabah Corona (COVID-19) muncul di berbagai daerah. Pemerintah pun diminta melakukan pemutakhiran data penerima bansos tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan dan salah sasaran.

Anggota DPR RI, Intan Fauzi meminta agar pemerintah melakukan validasi data penerima bansos sesuai dengan kriteria. Acuan pemerintah saat ini dalam melakukan penyaluran bantuan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dia berpendapat bahwa data tersebut kurang akurat sehingga menyebabkan salah sasaran.

"Data ini harus diperbaiki sehingga bantuan yang diberikan pemerintah tepat guna," kata Intan saat diskusi online diselenggarakan oleh Media Center DPP PAN dengan tema 'Nasib Pekerja: Kena PHK tapi Dilarang Mudik. Lantas Bagaimana Solusinya, Sabtu (2/5/2020).

Dia menjabarkan bahwa ketidakakuratan data ini menjadi persoalan serius. Jika ini dibiarkan maka permasalahan tidak akan pernah selesai. "Memang DTKS kita masih bermasalah. Ini tidak saja menjadi PR bangsa ini kedepan, tetapi harus dituntaskan sekarang sebab persoalan data ini telah terjadi berulang-ulang," tegasnya.

Menurut Intan, sejak Maret 2020 pemerintah pusat telah mengalokasikan dana Rp405,1 triliun untuk mengatasi COVID-19. Realokasi APBN tersebut dianggarkkan untuk penanganan kesehatan, dukungan untuk dunia usaha, termasuk jaring pengaman sosial yang dianggarkan Rp110 triliun. Dana tersebut dibelanjakan dalam bentuk bantuan PKH, bantuan tunai langsung, sembako dan lain-lain.

Jumlah itu belum termasuk dana bansos dari anggaran daerah. Namun, basis data yang masih amburadul membuat bantuan jaring pengaman sosial ini tidak tepat sasaran. Dicontohkan, di beberapa wilayah ada orang kaya yang mendapat bantuan. Bahkan, pegawai negeri sipil (PNS) aktif, pensiunan PNS, dan orang yang sudah meninggal masih tercatat sebagai penerima.

"Ini masalah besar bagi bangsa ini. Persoalan ini harus dibereskan agar tidak terkesan semua berlindung pada pandemi COVID-19," kata wakil Rakyat Dapil Jabar VI Kota Depok dan Kota Bekasi ini.

Intan mengatakan integrasi, akurasi, dan pemutakhiran data penerima Bansos merupakan keharusan. Sebab akan mempermudah tugas pemerintah sendiri. ”Jadi mempermudah proses pelayanan publik hingga pemenuhan kesejahteraan bagi masyarakat," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1386 seconds (0.1#10.140)