Tim Pemenangan RIDO Bakal Proses Hukum Perusak APK Ridwan Kamil-Suswono
Rabu, 20 November 2024 - 11:15 WIB
loading...
A
A
A
Tim Hukum Pemenangan RIDO Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, pelaku yang terbukti melakukan perusakan akan dibawa ke ranah hukum. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran tindak pidana yang masuk dalam undang-undang.
Muslim menilai dengan batuan organisasi kemasyarakatan dan relawan yang melakukan pengamanan dan penangkapan pada pelaku akan membuat terang peristiwa pelanggaran pidana pemilu tersebut. "Segera menangkap siapa pelakunya dilaporkan kepada tim hukum tim hukum dan akan membawa ke Bawaslu," jelasnya.
Muslim menilai dengan batuan organisasi kemasyarakatan dan relawan yang melakukan pengamanan dan penangkapan pada pelaku akan membuat terang peristiwa pelanggaran pidana pemilu tersebut. "Segera menangkap siapa pelakunya dilaporkan kepada tim hukum tim hukum dan akan membawa ke Bawaslu," jelasnya.
(cip)
Lihat Juga :