Tim Pemenangan RIDO Bakal Proses Hukum Perusak APK Ridwan Kamil-Suswono
Rabu, 20 November 2024 - 11:15 WIB
loading...
Tim Pemenangan Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil - Suswono akan menindak tegas siapa pun oknum perusak Alat Perga Kampanye (APK). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil - Suswono akan menindak tegas siapa pun oknum perusak Alat Perga Kampanye (APK). Langkah itu diambil sebagai reaksi maraknya perusakan APK Ridwan Kamil -Suswono (RIDO) di akhir-akhir masa kampanye.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, mengungkapkan, di akhir masa kampanye pihaknya akan menggerakkan organisasi kemasyarakatan hingga relawan untuk menangkap siapa pun pelaku yang tertangkap merusak alat APK di berbagai lokasi di Jakarta.
"Tinggal satu minggu ini, kesabaran rasanya sudah cukup bagi kita, namun kita tetap tidak akan melakukan tindakan yang salah terhadap apa yang mereka kita lakukan," kata Baco di Cikini, Selasa (19/11/2024).
Baca juga: Pilkada Jakarta 2024, Jokowi Bisikkan Nama Ridwan Kamil ke Pujakesuma
"Mulai hari ini kita menjaga APK kita, kita posisinya adalah bertahan, kita posisinya adalah melindungi diri kita, dan saatnya sudah tiba untuk kita reaksi, menangkap para pelaku-pelaku ini untuk kita bawa ke Bawaslu agar bisa dihukum," tambahnya.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, mengungkapkan, di akhir masa kampanye pihaknya akan menggerakkan organisasi kemasyarakatan hingga relawan untuk menangkap siapa pun pelaku yang tertangkap merusak alat APK di berbagai lokasi di Jakarta.
"Tinggal satu minggu ini, kesabaran rasanya sudah cukup bagi kita, namun kita tetap tidak akan melakukan tindakan yang salah terhadap apa yang mereka kita lakukan," kata Baco di Cikini, Selasa (19/11/2024).
Baca juga: Pilkada Jakarta 2024, Jokowi Bisikkan Nama Ridwan Kamil ke Pujakesuma
"Mulai hari ini kita menjaga APK kita, kita posisinya adalah bertahan, kita posisinya adalah melindungi diri kita, dan saatnya sudah tiba untuk kita reaksi, menangkap para pelaku-pelaku ini untuk kita bawa ke Bawaslu agar bisa dihukum," tambahnya.
Lihat Juga :