Mau Mengajukan Balik Nama Kendaraan ke-2 dan Seterusnya? Mudah Kok Caranya

Jum'at, 22 November 2024 - 08:00 WIB
loading...
Mau Mengajukan Balik...
(Ilustrasi: dok Bapenda DKI Jakarta)
A A A
JAKARTA - Bosan dengan prosedur balik nama kendaraan yang rumit? Berita baiknya, proses balik nama kendaraan di Jakarta, khususnya untuk yang kedua kalinya, kini semakin sederhana. Dengan mengikuti langkah-langkah berikut, Anda dapat menyelesaikan proses balik nama dengan cepat dan mudah.

Sebagai informasi, BBNKB adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor karena perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke badan usaha.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny mengatakan bahwa masyarakat perlu melengkapi persyaratan dan cara pengajuannya.

“Jika ingin mengajukan BBNKB ke-2 dan seterusnya, Anda harus memperhatikan syarat dan cara pengajuannya,” tuturnya.

Terdapat beberapa berkas persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mengajukan Balik Nama Kendaraan Bermotor. Persyaratan tersebut di antaranya menyertakan BPKB asli beserta fotokopian, STNK asli beserta fotokopian, KTP asli pemilik kendaraan yang baru beserta fotokopian, dan kwitansi atas bukti pembelian kendaraan bermotor yang asli dilengkapi materai serta fotokopian.

Selain itu menyertakan , hasil pengesahan cek fisik yang berasal dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), serta Surat Pelepasan Hak jika kepemilikan berbadan hukum seperti PT.

Jika semua berkas persyaratan telah terpenuhi, Anda harus mengurus Balik Nama Kendaraan secara mandiri.

Langkah pertama, Anda datang ke kantor Samsat sesuai asal kendaraan. Kemudian, daftarkan kendaraan di loket cek fisik sebagai syarat pendaftaran.

Lakukan pendaftaran di loket BBN 2 dan isi formulir yang disediakan. Kemudian, formulir yang telah terisi dikembalikan lagi ke loket.

Setelah melakukan pendaftaran, langkah selanjutnya adalah mengubah data kendaraan dan registrasi (regiden) di bagian Tata Usaha Polri setempat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lebih Cepat! Transaksi...
Lebih Cepat! Transaksi BPHTB Kini Bisa lewat Sistem Pajak Online Jakarta
PBB 2025 Lebih Ringan!...
PBB 2025 Lebih Ringan! Ini Dia Insentif dari Pemprov DKI Jakarta
Wajib Tahu! Kenali BPHTB...
Wajib Tahu! Kenali BPHTB saat Jual Beli Properti di Jakarta
Kabar Baik! Pemprov...
Kabar Baik! Pemprov DKI Ringankan Beban Pajak Warga di Tahun 2025
Samsat Kabupaten Bogor...
Samsat Kabupaten Bogor Membeludak, Warga Menulis Berkas di Lantai
Pemprov Jakarta Hadirkan...
Pemprov Jakarta Hadirkan 3 Cara Praktis untuk Akses SPPT PBB, Makin Mudah!
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Tahu Soal BPHTB!
Tak Ada Pemutihan Pajak...
Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Alasan Pramono Kejar yang Menunggak
Rekomendasi
Hasil Piala Sudirman...
Hasil Piala Sudirman 2025: Fikri/Daniel Bungkam Pasangan India, Indonesia Menang 4-1
Sinopsis The Red Envelope,...
Sinopsis The Red Envelope, Film Thailand yang Tidak Lulus Sensor di Indonesia
Prabowo Belum Teken...
Prabowo Belum Teken Surat Pengunduran Diri Hasan Nasbi
Berita Terkini
Ini Identitas Korban...
Ini Identitas Korban Tewas dan Luka dalam Kecelakaan Travel Bhineka di Tol Cisumdawu
1 jam yang lalu
PIHK Diminta Bekerja...
PIHK Diminta Bekerja Amanah dan Berlandaskan Prinsip Sunnah
1 jam yang lalu
Anggota DPR Sebut Program...
Anggota DPR Sebut Program MBG Bantu Ciptakan Lapangan Kerja
1 jam yang lalu
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa
3 jam yang lalu
SMKN 2 Marabahan Terpilih...
SMKN 2 Marabahan Terpilih Jadi Sekolah New T-TEP General Repair 2025
3 jam yang lalu
Kebijakan Bina Siswa...
Kebijakan Bina Siswa Nakal di Barak TNI Dikritisi Elite, Dedi Mulyadi: Cuma Komentar Aja Bisanya
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved