Lapor Jual Kendaraan Bermotor Bisa lewat Pajak Online, Catat Caranya!

Kamis, 21 November 2024 - 08:00 WIB
loading...
A A A
4. Isi formulir Lapor Jual Online
Lapor Jual Kendaraan Bermotor Bisa lewat Pajak Online, Catat Caranya!


5. Upload Dokumen yang diminta

6. Centang pada kolom persetujuan syarat dan ketentuan dan klik Simpanuntuk mengirimkan permohonan. Setelah berhasil simpan, klik gambar pesawat kertas dan masukan kode OTP yang dikirimkan ke email terdaftar / kotak masuk pesan layanan pajak online.

7. Klik Kirim. Permohonan yang berhasil terkirim akan diproses oleh petugas UPPPKB yang berwenang. Jika verifikasi sudah selesai dan permohonan disetujui, maka Nopol tersebut tidak akan terhubung dengan NIK Anda dan akan menghilang dari Daftar di Tab Objek Pajak.

Itulah langkah-langkah untuk melapor jual kendaraan bermotor di pajak online. Untuk Anda yang tak sempat ke Samsat, bisa langsung buka website pajak online, agar terhindar dari pajak progresif di masa mendatang.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Kendaraan Listrik Tak...
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Rekomendasi
5 Pemimpin Muslim yang...
5 Pemimpin Muslim yang Jenazahnya Diawetkan sebelum Dimakamkan, Ali Khamenei Paling Lama
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Portugal vs Spanyol...
Portugal vs Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ronaldo-Yamal Siapa Lebih Moncer?
Berita Terkini
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Infografis
Bakal Naik, Berikut...
Bakal Naik, Berikut Rincian Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved