Begal Payudara, Ketidaknyamanan Bagi Perempuan

Senin, 31 Agustus 2020 - 07:03 WIB
loading...
A A A
Kajian dari Bratingham (1984), mengenai pola kejahatan, masih relevan digunakan sampai saat ini, terutama dalam menganalisis kasus begal payudara . Bratingham mengidentifikasi wilayah yang ‘aman’ bagi pelaku untuk beraksi sesuai dengan karakteristik pelaku dan korban.

Penjelasan mengenai pelaku dan korban di atas jelas menunjukkan pola pelaku kejahatan begal payudara. Pelaku telah memperhitungkan sebelum tertangkap sehingga melakukannya di saat sepi dan memanfaatkan korban yang tidak akan memperkirakan. Korban biasanya akan terkejut dan tidak bisa berbuat apa-apa. (Baca juga: Dokter Yunani Ungkap Rahasia Vaksin Covid-19 Buatan Rusia)

Pelaku menyerang korban dengan cara memegang atau memeras payudara korban secara cepat. Dari 18 kasus di atas, hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap. Usianya masih 14 tahun. Korbannya seorang perempuan dewasa berusia 24 tahun. Pada saat kejadian korban sedang terjebak macet. Pelaku tertangkap dan mengaku sudah berapa kali melakukan aksinya. Kasus lainnya, pelaku menghilang dengan cepat setelah kejadian.

Kekerasan Terhadap Perempuan

Begal payudara merupakan bentuk kekerasan seksual yang terjadi di ruang publik. Menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual adalah tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran seksualitas ataupun organ seksual korban. Begal payudara adalah sebuah tindakan kejahatan yang dilakukan dengan cara menyentuh maupun meremas payudara korban.

Untuk usia pelaku maupun korban tidak ada ciri khusus karena dari data yang diperoleh usianya beragam mulai dari remaja sampai dengan dewasa. Pada umumnya dilakukan di tempat sepi saat korban sedang sendiri. Hal ini sesuai dengan tipologi ke-4 dan ke-5 yang dibuat oleh Dzeich & Winer (1990), menyebutkan bahwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku secara tersembunyi, tidak ingin terlihat oleh siapa pun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Comeback Dramatis, Korea...
Comeback Dramatis, Korea Selatan Tekuk Republik Ceko 2-1
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Berita Terkini
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved