Begal Payudara, Ketidaknyamanan Bagi Perempuan
Senin, 31 Agustus 2020 - 07:03 WIB
loading...
A
A
A
Kajian dari Bratingham (1984), mengenai pola kejahatan, masih relevan digunakan sampai saat ini, terutama dalam menganalisis kasus begal payudara . Bratingham mengidentifikasi wilayah yang ‘aman’ bagi pelaku untuk beraksi sesuai dengan karakteristik pelaku dan korban.
Penjelasan mengenai pelaku dan korban di atas jelas menunjukkan pola pelaku kejahatan begal payudara. Pelaku telah memperhitungkan sebelum tertangkap sehingga melakukannya di saat sepi dan memanfaatkan korban yang tidak akan memperkirakan. Korban biasanya akan terkejut dan tidak bisa berbuat apa-apa. (Baca juga: Dokter Yunani Ungkap Rahasia Vaksin Covid-19 Buatan Rusia)
Pelaku menyerang korban dengan cara memegang atau memeras payudara korban secara cepat. Dari 18 kasus di atas, hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap. Usianya masih 14 tahun. Korbannya seorang perempuan dewasa berusia 24 tahun. Pada saat kejadian korban sedang terjebak macet. Pelaku tertangkap dan mengaku sudah berapa kali melakukan aksinya. Kasus lainnya, pelaku menghilang dengan cepat setelah kejadian.
Kekerasan Terhadap Perempuan
Begal payudara merupakan bentuk kekerasan seksual yang terjadi di ruang publik. Menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual adalah tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran seksualitas ataupun organ seksual korban. Begal payudara adalah sebuah tindakan kejahatan yang dilakukan dengan cara menyentuh maupun meremas payudara korban.
Untuk usia pelaku maupun korban tidak ada ciri khusus karena dari data yang diperoleh usianya beragam mulai dari remaja sampai dengan dewasa. Pada umumnya dilakukan di tempat sepi saat korban sedang sendiri. Hal ini sesuai dengan tipologi ke-4 dan ke-5 yang dibuat oleh Dzeich & Winer (1990), menyebutkan bahwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku secara tersembunyi, tidak ingin terlihat oleh siapa pun.
Penjelasan mengenai pelaku dan korban di atas jelas menunjukkan pola pelaku kejahatan begal payudara. Pelaku telah memperhitungkan sebelum tertangkap sehingga melakukannya di saat sepi dan memanfaatkan korban yang tidak akan memperkirakan. Korban biasanya akan terkejut dan tidak bisa berbuat apa-apa. (Baca juga: Dokter Yunani Ungkap Rahasia Vaksin Covid-19 Buatan Rusia)
Pelaku menyerang korban dengan cara memegang atau memeras payudara korban secara cepat. Dari 18 kasus di atas, hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap. Usianya masih 14 tahun. Korbannya seorang perempuan dewasa berusia 24 tahun. Pada saat kejadian korban sedang terjebak macet. Pelaku tertangkap dan mengaku sudah berapa kali melakukan aksinya. Kasus lainnya, pelaku menghilang dengan cepat setelah kejadian.
Kekerasan Terhadap Perempuan
Begal payudara merupakan bentuk kekerasan seksual yang terjadi di ruang publik. Menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual adalah tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran seksualitas ataupun organ seksual korban. Begal payudara adalah sebuah tindakan kejahatan yang dilakukan dengan cara menyentuh maupun meremas payudara korban.
Untuk usia pelaku maupun korban tidak ada ciri khusus karena dari data yang diperoleh usianya beragam mulai dari remaja sampai dengan dewasa. Pada umumnya dilakukan di tempat sepi saat korban sedang sendiri. Hal ini sesuai dengan tipologi ke-4 dan ke-5 yang dibuat oleh Dzeich & Winer (1990), menyebutkan bahwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku secara tersembunyi, tidak ingin terlihat oleh siapa pun.
Lihat Juga :