Pasutri Lansia di Jombang Ditangkap Polisi Gara-gara Modif Mobil untuk Borong BBM Bersubsidi
Kamis, 14 November 2024 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
BBM bersubsidi yang mereka peroleh kemudian dijual kembali di rumah mereka menggunakan pom mini dengan harga Rp11.200 per liter. Hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Tersangka mengaku sudah menjalankan modus ini untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar, yang kemudian dijual kembali untuk mencari keuntungan," tambah Kapolsek.
Akibat perbuatannya, pasangan lansia tersebut terancam dijerat dengan Undang-Undang Migas dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
"Tersangka mengaku sudah menjalankan modus ini untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar, yang kemudian dijual kembali untuk mencari keuntungan," tambah Kapolsek.
Akibat perbuatannya, pasangan lansia tersebut terancam dijerat dengan Undang-Undang Migas dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
(abd)
Lihat Juga :