Beri Apresiasi Mitra Pengumpulan, BAZNAS RI Dorong Penguatan Layanan Zakat Karyawan

Rabu, 13 November 2024 - 20:27 WIB
loading...
Beri Apresiasi Mitra...
BAZNAS RI menggelar Malam Apresiasi Mitra BAZNAS 2024 sebagai upaya mendorong pelayanan dan pengumpulan Zakat Karyawan Langsung (ZKL) di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin malam (11/11/2024). (Foto: dok BAZNAS RI)
A A A
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Malam Apresiasi Mitra BAZNAS 2024 sebagai upaya mendorong pelayanan dan pengumpulan Zakat Karyawan Langsung (ZKL) di lingkungan karyawan kementerian, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan swasta. Acara penganugerahan untuk mitra BAZNAS tersebut dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin malam (11/11/2024).

Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan Zainulbahar Noor, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, serta Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH Achmad Sudrajat.

Hadir pula Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Arifin Purwakananta, Deputi BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Imdadun Rahmat, Direktur Pengumpulan Badan BAZNAS RI Faisal Qosim, Ketua Pelaksana Acara sekaligus Kepala Divisi Zakat Karyawan BAZNAS Mohan, serta perwakilan dari 64 Mitra BAZNAS RI yang terdiri dari 17 kementerian, 9 lembaga negara, 13 BUMN, dan 21 swasta.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena kehadiran Bapak/Ibu semuanya membanggakan kami sekaligus juga memperteguh keyakinan kami bahwa alhamdulillah BAZNAS selama ini mendapatkan dukungan dan bantuan yang luar biasa dari bapak ibu semuanya," kata Ketua BAZNAS RI Noor Achmad dalam sambutannya.

Kiai Noor menjelaskan, sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2011, BAZNAS diamanahkan untuk melakukan pengelolaan zakat, mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengkoordinasian pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) secara nasional.

"Salah satu cara BAZNAS dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan zakat itu adalah dengan memfasilitasi layanan zakat karyawan langsung, ZKL, di mana karyawan yang berada di instansi dapat menunaikan zakat profesinya secara langsung melalui BAZNAS melalui sistem payroll atau transfer," tuturnya.

"Jadi, dengan adanya ZKL ini, BAZNAS memfasilitasi para pegawai yang ada di lingkungan kementerian, lembaga negara, BUMN maupun swasta dan memberikan dampak yang cukup signifikan bagi penguatan pengelolaan zakat di setiap instansi," tambah Kiai Noor.

Kiai Noor menerangkan, saat ini terdapat 64 Mitra ZKL BAZNAS yang telah melaksanakan pengumpulannya, dengan total pengumpulan sebesar Rp18 miliar per tahun. Ia berharap, para mitra tersebut dapat terus bekerja sama mendorong kualitas layanan dan mengoptimalkan pengumpulan dana ZIS di instansi masing-masing.

"Kami berharap para mitra dapat terus mendorong peningkatan pelayanan dan pengumpulan zakat karyawan di instansi masing-masing dengan mendorong kebijakan pengumpulan zakat dan peningkatan literasi zakat, dengan fasilitas layanan zakat pegawai yang ada di kementerian, lembaga negara, BUMN maupun swasta,” ucapnya.

Kiai Noor berharap, hal ini dapat memperkuat tata kelola zakat yang baik, efektif dan efisien, serta mendorong kemanfaatannya, salah satunya untuk membantu mensejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan.

"Kami tidak bisa membalas apapun kepada bapak/ibu semuanya, para mitra yang telah memfasilitasi para muzaki, mutashoddiq, munfik di kantor dan lembaganya masing-masing. Mudah-mudahan apa yang bapak ibu lakukan dalam mensyiarkan dakwah zakat ini dapat menaikkan derajat bapak ibu semua sehingga nanti di akhirat kita semua berada dibawah benderanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam," ujar Kiai Noor.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)