Hasil Kajian Bawaslu: Tak Cukup Bukti Suswono Langgar Aturan Pilkada

Rabu, 13 November 2024 - 05:44 WIB
loading...
Hasil Kajian Bawaslu:...
Bawaslu Jakarta menilai tidak cukup bukti Calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono melanggar aturan administrasi atau kepemiluan. FOTO/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Jakarta menilai tidak cukup bukti Calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono melanggar aturan administrasi atau kepemiluan. Penilaian itu didasarkan hasil kajian awal Bawaslu nomor: 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 s.

"Bahwa Sentra Gakkumdu Provinsi DKI Jakarta menilai laporan a quo belum cukup bukti sebagai dugaan tindak pidana Pemilihan," demikian kajian awal yang diteken Ketua Bawaslu Jakarta Munandar Nugraha dikutip, Rabu (13/11/2024).

Sebelumnya, Suswono dilaporkan atas pernyataannya mengenai "janda kaya menikahi pria pengangguran". Laporan itu bernomor 013/PL/PG/Prov/12.00/XI/202.



Atas hasil kajian awal Bawaslu itu, tak bisa diteruskan ke Polda Metro Jaya. "Laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan tidak dapat diteruskan ke Polda Metro Jaya," bunyi laporan kajian awal yang diteken pada 10 November 2024.

Meski demikian, kajian awal Bawaslu Jakarta menyerahkan penanganan pelanggaran hukum lainnya di kasus Suswono ke lembaga penegak hukum lain. "Selanjutnya dugaan pelanggaran hukum lainnya diteruskan ke Polda Metro Jaya," bunyi kajian itu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan menyampaikan, Sentra Gakkumdu menyatakan laporan itu tak dilanjutkan ke tingkat penyidikan tindak pidana umum.

"Gakkumdu - tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan dugaan tindak pidana umum - diteruskan ke Polda," kata Quin saat dihubungi, Selasa (12/11/2024).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Tak Bisa Ditepis Barat,...
Tak Bisa Ditepis Barat, Ini Bukti Kejahatan Perang Israel di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved