Pencuri Hanya Becelana Dalam Santroni Rumah Panitera PN Jombang

Jum'at, 03 Januari 2020 - 09:27 WIB
Pencuri Hanya Becelana Dalam Santroni Rumah Panitera PN Jombang
Pencuri Hanya Becelana Dalam Santroni Rumah Panitera PN Jombang
A A A
MOJOKERTO - Seorang pencuri bernama Rohman menyatroni rumah Sumargi, seorang Panitera Pengadilan Negeri Jombang di Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Aneh, pelaku melakukan aksinya dengan hanya menggunakan celana dalam.

Pelaku mengambil sejumlah barang-barang berharga seperti handphone, laptop dan sejumlah uang. Selanjutnya, pelaku langsung kabur tanpa ketahuan pemilik rumah yang sedang tertidur pulas.

Seminggu kemudian, pelaku pun berhasil ditangkap setelah petugas Satuan Reskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi mata. Pelaku Rohman warga Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koesheriyatno mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi memeriksa CCTV dan saksi mata, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kota Surabaya. "Bahkan, karena sempat melawan pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas," sebut Setyo.

Sementara dalam pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan aksinya dua kali dengan cara yang sama yaitu hanya memakai celana dalam. "Bukan untuk ilmu sirep agar pemilik rumah tertidur, tapi takut saja baju saya kotor saat melakukan pencurian," pungkas Rohman.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4818 seconds (0.1#10.140)