KPK Didesak Segera Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai DPO

Kamis, 07 November 2024 - 17:47 WIB
loading...
KPK Didesak Segera Tetapkan...
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK segera menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan karena tidak diketahui keberadaannya. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak mengetahui keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor usai ditetapkan tersangka.

Namun hingga saat ini KPK belum memasukkan Sahbirin ke Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

Baca juga: KPK Sebut Sahbirin Noor Tidak Diketahui Keberadaannya

Menyikapi hal itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak Lembaga Antirasuah segera menetapkan Sahbirin sebagai buronan.

"Ketika tidak mampu menangkap, mestinya ini kan bagian OTT-nya kemudian diterbitkannya daftar pencarian orang atau DPO," kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).



Terhadap Sahbirin, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri. Menurut Boyamin, pencegahan ke luar negeri saja tidak cukup.

"Kalau dia di DPO, siapa pun yang ketemu dia kan boleh nangkap, entah polisi, entah tentara entah rakyat biasa, kan gitu," ujarnya.

Baca juga: KPK Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Di sisi lain, KPK juga akan diuntungkan jika menetapkan Sahbirin sebagai DPO. Dalam hal ini, yang dimaksud Boyamin untuk urusan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sesuai peraturan MA nomor 1 tahun 2020 kalau nggak salah, bahwa orang yang mengajukan praperadilan kalau statusnya DPO maka dinyatakan gugur," ujarnya.

Boyamin melanjutkan, dengan tidak menetapkan Sahbirin sebagai DPO maka ia menilai KPK membuka ruang menggugurkan status tersangkanya.

"Dengan tidak dijadikan DPO ini kan kayak memberikan kesempatan Sahbirin untuk menggugat dan bisa aja dikabulkan sehingga malah hilang status tersangkanya," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved