Tim Hukum RIDO Kembali Laporkan Perusakan APK ke Bawaslu
Selasa, 05 November 2024 - 14:26 WIB
loading...
Tim Hukum pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) kembali melaporkan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) ke Bawaslu. FotoSINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) kembali menyampaikan hasil laporan terhadap perusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Lapor yang dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) pada Senin, 4 November 2024 merupakan yang ketiga.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi pasangan RIDO, Arif Wibowo menjelaskan titik perusakan APK yang dilaporkan berada di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
"Di sini saya mau konfirmasi terkait dengan pelaporan kita yang terbaru terkait dengan perusakan APK yang mana kemarin (Senin) kita buatkan laporan dan sudah diterima oleh pihak Bawaslu yang di mana ini ada di sejumlah titik ya," ujar Arif di Kantor DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Majelis Taklim Pro Palestina se-Jakarta Dukung Ridwan Kamil-Suswono
"Ya ini adalah pelaporan yang ketiga yang titiknya juga berbeda dari sebelumnya sekarang lebih memperluas dari Jakarta Pusat, Jakarta Selatan," tambahnya.
Pihaknya menilai kejadian perusakan APK ini tentu mengganggu terhadap elektabilitas pasangan RIDO di pilkada Jakarta. Sebab coretan di APK pasangan RIDO memuat kata-kata yang tidak wajar.
Baca juga: Irjen Pol Karyoto Geser 20 Perwira Ditlantas Polda Metro Jaya, Ini Nama-namanya
Ketua Tim Hukum dan Advokasi pasangan RIDO, Arif Wibowo menjelaskan titik perusakan APK yang dilaporkan berada di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
"Di sini saya mau konfirmasi terkait dengan pelaporan kita yang terbaru terkait dengan perusakan APK yang mana kemarin (Senin) kita buatkan laporan dan sudah diterima oleh pihak Bawaslu yang di mana ini ada di sejumlah titik ya," ujar Arif di Kantor DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Majelis Taklim Pro Palestina se-Jakarta Dukung Ridwan Kamil-Suswono
"Ya ini adalah pelaporan yang ketiga yang titiknya juga berbeda dari sebelumnya sekarang lebih memperluas dari Jakarta Pusat, Jakarta Selatan," tambahnya.
Pihaknya menilai kejadian perusakan APK ini tentu mengganggu terhadap elektabilitas pasangan RIDO di pilkada Jakarta. Sebab coretan di APK pasangan RIDO memuat kata-kata yang tidak wajar.
Baca juga: Irjen Pol Karyoto Geser 20 Perwira Ditlantas Polda Metro Jaya, Ini Nama-namanya
Lihat Juga :