Jadi Tersangka, Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara

Minggu, 03 November 2024 - 12:25 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Sopir...
Sopir truk ugal-ugalan berinisial JFN (24) yang menabrak sejumlah pengendara di Cipondoh, Kota Tangerang ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 10 tahun penjara. Foto/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial JFN (24) sebagai tersangka. Akibat perbuatannya menabrak sejumlah pengendara secara ugal-ugalan di Kota Tangerang, JFN terancam 10 tahun penjara.

"Melalui gelar perkara setelah statusnya naik penyidikan, sopir truk berinisial JFN (24) telah cukup bukti ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (3/11/2024).

Menurut Zain, penetapan sopir truk JFN sebagai tersangka dilakukan pascagelar perkara pada Sabtu, 2 November 2024 kemarin. Kini, JFN pun telah dilakukan penahanan.

Baca juga: Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Dites Urine, Positif Konsumsi Narkoba

Gelar perkara dilakukan pascastatus penanganan kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan. Polisi telah memeriksa saksi-saksi, korban, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya, hingga mengumpulkan bukti.

Sopir truk tersebut dikenakan Pasal 311 ayat (2) dan (4) jo Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda Rp 20 juta. "Ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rakernis Dokkes Polri,...
Rakernis Dokkes Polri, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalin
IDENTITAS TERUNGKAP!...
IDENTITAS TERUNGKAP! Nur Ainia, Kru Media Jadi Korban Kecelakaan Maut Bekasi
Negara Hadir melalui...
Negara Hadir melalui TASPEN: Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved