Pejabat Kementerian Komdigi Ditangkap karena Lindungi Bandar Judi Online
Jum'at, 01 November 2024 - 11:31 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pegawai Kementerian Komdigi ditangkap lantaran melindungi bandar judi online. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pegawai Kementerian Komdigi yang memiliki wewenang memblokir situs judi online justru melindungi judi online tersebut setelah mengenal bandarnya.
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).
Ade mengatakan, para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Baca juga: Pejabat Komdigi Ditangkap Polisi Terkait Judi Online
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelasnya.
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).
Ade mengatakan, para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Baca juga: Pejabat Komdigi Ditangkap Polisi Terkait Judi Online
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelasnya.
Lihat Juga :