Di Hadapan Warga Tanah Merah, Pramono Janji Perpanjang IMB yang Diterbitkan Era Anies

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:51 WIB
loading...
Di Hadapan Warga Tanah...
Cagub Pramono Anung berjanji memperpanjang penerbitan IMB di Kampung Tanah Merah, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/felldy asyla utama
A A A
JAKARTA - Calon Gubernur (Cagub) nomor urut tiga, Pramono Anung berjanji akan memperpanjang penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kampung Tanah Merah, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hal itu dilakukan jika dirinya kelak terpilih menjadi Gubernur.

Hal ini disampaikan Pramono usai berdialog sekaligus menampung aspirasi warga Kampung Tanah Merah yang tinggal di sekitar area Depo Pertamina Plumpang tersebut.

"Saya akan melanjutkan, IMB (di Tanah Merah) diperpanjang, kalau perlu diperkuat agar hak hidup sebagai warga negara di Jakarta benar-benar dilindungi terutama juga untuk infrastruktur dasar," kata Pramono di Tanah Merah, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024).

Baca juga: Cagub Pramono Bakal Pasang Wifi Gratis di Ruang Publik dan Masjid

Untuk diketahui, permasalahan sengketa lahan warga Tanah Merah dengan PT Pertamina sudah berjalan sejak puluhan tahun lalu hingga melewati proses pengadilan. Persoalan ini pun mendapat perhatian para mantan Gubernur DKI Jakarta.

Saat menjabat Gubernur Jakarta pada 2013 lalu, Joko Widodo (Jokowi) memfasilitasi hak kependudukan warga Tanah Merah dengan memberikan KTP dan membentuk RT/RW.

Baca juga: Cagub Pramono Yakin Pendukungnya Loyal di Pilkada Jakarta

Kemudian, saat Anies Baswedan memimpin Jakarta, warga Tanah Merah diberikan IMB kawasan yang bersifat sementara agar Pemprov DKI bisa memberikan akses kebutuhan dasar seperti air bersih, penataan drainase, hingga perbaikan jalan.

"Itulah yang membuat masyarakst di Tanah Merah menjadi lebih tenang, dan untuk itu saya akan memperkuat apa yang sudah ada," ujarnya.



Kendati demikian, mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) itu mengaku tak bisa menjanjikan penyelesaian sengketa lahan warga Tanah Merah. Pramono hanya bisa memastikan IMB kawasan yang berlaku sejak 2021 hingga berakhir pada 2024 untuk bisa diperpanjang kembali.

"Memang permasalahan di sini bukan permasalahan yang bisa diselesaikan dalam satu hari. Yang paling penting kita tidak membuka luka lama yang akhirnya malah menjadi masyarakat tidak tenang," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Rekomendasi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved