5 Fakta Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga, Kapolda NTT yang Ditegur Komisi III DPR

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:50 WIB
loading...
5 Fakta Irjen Pol Daniel...
Sosok Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga yang menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat sorotan terkait kasus pemecatan Ipda Rudy Soik. Foto/Polda NTT
A A A
SOSOK Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) mendapat sorotan terkait kasus pemecatan Ipda Rudy Soik.

Karena kasus itu, anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto mengungkapkan pandangannya terkait pemecatan yang dinilai terlalu cepat. Dia menyinggung jika proses pengambilan keputusan yang terjadi dalam waktu singkat.



Rikwanto juga menyarankan agar status pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Rudy ditinjau kembali, serta menekankan pentingnya menghilangkan pengaruh personal dalam penilaian kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Irjen Pol (Purn) Rikwanto dalam rapat bersama Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, pada 28 Oktober 2024 kemarin.

Fakta Daniel Tahi Silitonga

1. Berasal dari Sumatera Utara


Jika dilihat dari marga yang dimiliki, sudah dapat dipastikan jika Daniel Tahi Monang Silitonga berasal dari Sumatera Utara.



Dia merupakan putra daerah Sumatera Utara yang berasal dari Aek Kahombu, Tano Tombangan Angkola, Tapanuli Selatan, yang lahir pada 8 Oktober 1968.

2. Lulusan dari Akpol 1990


Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990, yang berarti dia satu angkatan dengan beberapa Perwira Tinggi (Pati) Polri yang telah menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Di antaranya Komjen Pol Eddy Hartono, dan Komjen Pol RZ Panca Putra.



Tidak hanya itu, dirinya juga satu angkatan dengan Irjen Pol Karyoto yang saat ini tengah bertugas sebagai Kapolda Metro Jaya. Lulusan Akpol 1990 sendiri kini sudah banyak yang menyandang pangkat Pati Polri.

3. Beberapa Kali Bertugas di Bareskrim


Dalam riwayat jabatannya, Daniel telah beberapa kali mengemban amanah untuk sejumlah posisi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Dimulai dari menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri di tahun 204 dan 2017.

Pria bermarga Batak ini juga pernah isi posisi Wadirtipideksus Bareskrim Polri tahun 2017, Karobinopsnal Bareskrim Polri, dan Dirtipideksus Bareskrim Polri di tahun 2019.

4. Dua Kali Menjabat Sebagai Kapolda


Daniel tercatat telah dua kali mengisi posisi Kapolda, dimulai dari menjabat sebagai Kapolda Papua Barat dari 20 Juni 2022 hingga 7 Desember 2023. Barulah setelah itu ia terkena mutasi untuk menjadi Kapolda NTT pada 7 Desember 2023.

5. Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik


Sayangnya ketika menjabat sebagai Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel ditimpa isu tidak sedap karena kasus pemecatan Ipda Rudy Soik. Dimana pemecatan tersebut dianggap penuh dengan kejanggalan.

Ipda Rudy Soik yang bertugas di lingkungan Polda NTT dipecat karena dinilai telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Mirisnya, pemecatan itu setelah dia membongkar praktik mafia BBM.

Pemecatan tersebut lantas tuai kontroversi yang membuat pihak Polda NTT harus melakukan klarifikasi. Kabid Propam Polda NTT Kombes Robert A Sormin mengatakan dari hasil sidang Komisi Kode Etik ditemukan anggotanya Ipda Rudy Soik telah menerima beberapa sanksi sebelumnya, termasuk hukuman pidana.

Itulah sejumlah fakta yang telah terungkap dari sosok Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga yang merupakan Kapolda NTT. Saat ini kasus Ipda Rudy Soik tengah didalami untuk menentukan status perwira polisi itu kedepannya
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.7968 seconds (0.1#10.140)