Jaksa Ungkit Nasihat Wayan Mirna terhadap Percintaan Jessica Wongso

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:32 WIB
loading...
Jaksa Ungkit Nasihat...
Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya Otto Hasibuan. Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Jaksa menanggapi memori Peninjauan Kembali (PK) dari mantan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso . Dalam tanggapannya, Jaksa menilai kubu Jessica terlalu mendramatisir dalam menceritakan pertemanan antara Jessica Wongso dengan Wayan Mirna Salihin.

"Pemohon PK ketiga dengan begitu dramatis menguraikan sejarah pertemanannya dengan korban Wayan Mirna Salihin, seolah-olah hal tersebut dapat membenarkan perbuatannya," kata Jaksa Sandy Handika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

"Yang berdasarkan seluruh proses persidangan terbukti secara jelas merupakan perbuatan yang direncanakan dengan matang," sambungnya.

Baca juga: Jaksa Singgung Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso



Jaksa menegaskan, adanya ikatan pertemanan bukan berarti tidak ada niat jahat. Jaksa menyebutkan, kasus pembunuhan ini bermula nasihat Wayan Mirna terhadap kondisi percintaan Jessica Wongso.

"Fakta persidangan yang terangkum jelas dalam putusan pengadilan menunjukkan adanya konflik pribadi yang mendalam, terutama setelah Mirna memberikan nasihat terkait hubungan pemohon PK 3 dengan kekasihnya yang bermasalah," ujarnya.

Dari nasihat itu Jaksa menyebutkan, berujung kematian Wayan Mirna Salihin. Perkara tersebut kemudian dikenal publik dengan kasus kopi sianida.

"Nasihat yang kemudian memicu kemarahan dan dendam yang sayangnya berujung pada kematian," ucapnya.

Sekadar informasi, Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024). Dia bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 8 tahun pidana penjara atas kasus kopi sianida yang terjadi pada 2016.

Kasus ini berawal dari Wayan Mirna Salihin yang mengajak teman-temannya bertemu yakni Hani dan Jessica Wongso. Mereka bertemu di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Saat itu, Mirna memesan es kopi vietnam. Setelah menyeruput es kopi vietnam tersebut, tiba-tiba Mirna kejang-kejang hingga akhirnya meninggal.

Singkatnya, pada Minggu 18 Agustus 2024, Jessica resmi mendapatkan pembebasan bersyarat (PB). Jessica mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

Selama menjalani bebas bersyarat, Jessica Wongso dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved