Ajukan PK, Jessica Wongso Bawa Novum Wawancara Ayah Wayan Mirna Salihin
Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:05 WIB
loading...
Jessica Kumala Wongso menghadiri pembacaan memori PK terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024). Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Jessica Kumala Wongso mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Kasus tersebut terkenal dengan sebutan Kopi Sianida.
Penasihat Jessica Wongso, Sordame Purba meyakini rekaman CCTV yang diputar selama persidangan tidak utuh. Selama proses persidangan pihaknya mengaku keberatan CCTV yang ada dijadikan bukti lantaran tidak lagi lengkap.
Baca juga: Ini Kekhawatiran Jessica Wongso setelah Bebas Bersyarat
"Akan tetapi ketika itu kami tidak ada bukti potongan video rekaman CCTV tersebut, sehingga hakim mengabaikannya," kata Sodarme saat membacakan memori PK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Kini, pihaknya telah menemukan bukti adanya potongan CCTV lainnya yang belum pernah ditayangkan selama proses persidangan tingkat satu. Penemuan tersebut berdasarkan wawancara ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dengan Karni Ilyas.
Penasihat Jessica Wongso, Sordame Purba meyakini rekaman CCTV yang diputar selama persidangan tidak utuh. Selama proses persidangan pihaknya mengaku keberatan CCTV yang ada dijadikan bukti lantaran tidak lagi lengkap.
Baca juga: Ini Kekhawatiran Jessica Wongso setelah Bebas Bersyarat
"Akan tetapi ketika itu kami tidak ada bukti potongan video rekaman CCTV tersebut, sehingga hakim mengabaikannya," kata Sodarme saat membacakan memori PK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Kini, pihaknya telah menemukan bukti adanya potongan CCTV lainnya yang belum pernah ditayangkan selama proses persidangan tingkat satu. Penemuan tersebut berdasarkan wawancara ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dengan Karni Ilyas.
Lihat Juga :