Sempat Gigit Barang Bukti, Pengedar Sabu Karang Bagu Diringkus
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 15:31 WIB
loading...
Foto ilustrsi
A
A
A
MATARAM - Satresnarkoba Polresta Mataram sedang giat-giatnya memberantas peredaran narkoba di daerah ini. Hal tersebut dibuktikan dengan pengungkapan kasus narkotika yang tidak lolos dari sergapan petugas. Terbaru, dua orang pengedar narkotika jenis sabu diringkus tim Ospnal Satresnarkoba Polresta Mataram. Pelaku masing-masing berinisial SH (49 tahun) dan S (37 tahun).
Kedua pelaku berasal dari Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. ‘’Keduanya ini diduga pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku berasal dari Karang Bagu,’’ ungkap Wakasat Narkoba Polresta Mataram, Iptu Joni Atmaja, Jumat (28/08/2020). (Baca:Polda NTB Tangkap 4 Pelaku Narkoba di Mataram, 1 Wanita Bandung)
Petugas awalnya mendapat informasi pada hari Minggu (23/08/2020), bahwa ada sebuah rumah di Karang Bagu kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Rumah tersebut milik SH. Lalu tim opsnal besutan AKP Elyas Ericson tersebut langsung turun melakukan penyelidikan.
Hingga pada hari Selasa (25/08/2020) sekitar pukul 01.30 wita. Pelaku SH dan S ditangkap petugas. ‘’ Ini berdasarkan informasi masyarakat yang kami lanjutkan di Karang Bagu. Dua orang ini kita amankan,’’ bebernya.
Mengetahui kedatangan petugas. Pelaku SH yang saat itu berada di dalam rumah. Sempat membuang pipa kaca keluar jendela dan disampingnya ada aliran kali kecil. SH pun mencoba melawan petugas dan menghilangkan barang bukti. ‘’SH ini mencoba menggigit barang bukti sabu yang tergeletak di lantai. Dia mau menghilangkan barang bukti. Tapi dilihat oleh anggota dan dia keluarkan dari gigitannya,’’ katanya.
Kedua pelaku berasal dari Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. ‘’Keduanya ini diduga pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku berasal dari Karang Bagu,’’ ungkap Wakasat Narkoba Polresta Mataram, Iptu Joni Atmaja, Jumat (28/08/2020). (Baca:Polda NTB Tangkap 4 Pelaku Narkoba di Mataram, 1 Wanita Bandung)
Petugas awalnya mendapat informasi pada hari Minggu (23/08/2020), bahwa ada sebuah rumah di Karang Bagu kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Rumah tersebut milik SH. Lalu tim opsnal besutan AKP Elyas Ericson tersebut langsung turun melakukan penyelidikan.
Hingga pada hari Selasa (25/08/2020) sekitar pukul 01.30 wita. Pelaku SH dan S ditangkap petugas. ‘’ Ini berdasarkan informasi masyarakat yang kami lanjutkan di Karang Bagu. Dua orang ini kita amankan,’’ bebernya.
Mengetahui kedatangan petugas. Pelaku SH yang saat itu berada di dalam rumah. Sempat membuang pipa kaca keluar jendela dan disampingnya ada aliran kali kecil. SH pun mencoba melawan petugas dan menghilangkan barang bukti. ‘’SH ini mencoba menggigit barang bukti sabu yang tergeletak di lantai. Dia mau menghilangkan barang bukti. Tapi dilihat oleh anggota dan dia keluarkan dari gigitannya,’’ katanya.
Lihat Juga :