530 Perusahaan di KBB Sudah Serahkan Data Pekerja Penerima BSU Rp2,4 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 15:54 WIB
loading...
530 Perusahaan di KBB...
Peserta sedang mengantre di KCP BP Jamsostek Bandung Barat sebelum pandemi COVID-19. Hingga kini sudah 13.955 data rekening pekerja aktif dari 530 perusahaan yang sudah dilaporkan. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Kabupaten Bandung Barat (KBB) memiliki alokasi kuota Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta sebanyak 15.503 pekerja. Hingga Jumat (28/8/2020) data yang masuk ke KCP BP Jamsostek Bandung Barat sudah ada 13.955 pekerja dari total 530 perusahaan yang data nomer rekening sudah terupload.

"Kuotanya KBB dapat 15.503 pekerja dan sudah ada 13.955 pekerja yang nomer rekeningnya terdata dan diupload. Namun data itu masih terus akan ada penambahan mengingat masih terus dilakukan pendataan," kata Kepala Cabang Perintis (KCP) Bandung Barat, BP Jamsostek, Waluyo Suparto kepada SINDOnews, Jumat (28/8/2020). (Baca: Jokowi Minta Bantuan Presiden Tidak untuk Hal-Hal Konsumtif)

Terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KBB, Iing Solihin menyebutkan, sudah melayangkan surat ke perusahaan-perusahaan sejak 10 Agustus 2020 serta melakukan sosialisasi agar perusahaan segera menyerahkan data dan nomer rekening aktif pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta. Data pengajuan penerima bantuan itu harus sudah masuk ke BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) paling lambat 31 Agustus 2020.

Iing meminta agar perusahaan cepat menyerahkan data-data tersebut mengingat ada keterbatasan kuota. Termasuk data itu juga nantinya akan dilakukan validasi oleh pihak BP Jamsostek, hingga akhirnya muncul siapa yang akan mendapat BSU senilai total Rp2,4 juta. Program ini merupakan kepedulian dari pemerintah pusat melalui Presiden Jokowi kepada pekerja yang terimbas COVID-19.

"Validasi data dan rekening oleh BPJS Ketenagakerjaan, siapa yang akhirnya mendapat bantuan itu kementerian yang menentukan. Kami hanya mendorong agar perusahaan segera melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya. (Baca: Kang Emil, Pekerja Terdampak Covid Paling Banyak Ada di Jawa Barat)

Pihaknya sangat mendukung agar pekerja yang berhak mendapat BSU segera diajukan. Proses pencairannya dilakukan langsung ke rekening pribadi yang disetorkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta/dua bulan. Penyerahan simbolis pertama BSU sudah dilakukan secara virtual oleh oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara kepada para perwakilan pekerja, Kamis (27/8/2020). Pada gelombang pertama pemberian BSU secara nasional pemerintah menyalurkannya kepada 2,5 juta pekerja.

"Sesuai dengan arahan Pa Presiden agar subsidi ini digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Sehingga bisa meningkatkan daya beli pekerja dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Lansia di PSTW Budi...
Lansia di PSTW Budi Mulia 4 Bersyukur Terima Bantuan MNC Peduli
Ramadan, Bupati Serang...
Ramadan, Bupati Serang Gelar Bazar hingga Turunkan Banyak Bantuan
Hanta Yuda Rasyid Berikan...
Hanta Yuda Rasyid Berikan Santunan Ramadan kepada 3.000 Driver Ojol
Ramadan 2026, Dua Yayasan...
Ramadan 2026, Dua Yayasan Terima Bantuan Pendidikan dari BRI Insurance
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Inspirasi Wanita Indonesia,...
Inspirasi Wanita Indonesia, Filantropis Sandiana Soemarko Kedepankan Kepedulian Sosial
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
HMPV Sudah Terdeteksi...
HMPV Sudah Terdeteksi di Indonesia, Apakah Ada Obatnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved