Pencuri HP Dibekuk Polisi di Ruang IGD Puskesmas Danurejan

Sabtu, 21 Desember 2019 - 00:11 WIB
Pencuri HP Dibekuk Polisi di Ruang IGD Puskesmas Danurejan
Pencuri HP Dibekuk Polisi di Ruang IGD Puskesmas Danurejan
A A A
YOGYAKARTA - Aksi nekat dilakukan salah seorang pasien di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Danurejan II, Yogyakarta. Ini lantaran keberanian mengambil sebuah tas kecil berisi telepon seluler milik warga yang tengah mengikuti acara senam di halaman puskesmas tersebut.

Lebih Parahnya lagi, usai mencuri warga yang diketahui dengan inisial DW (29), warga Sleman ini masih dilanjutkan dengan periksa di IGD puskesmas tersebut.

Kapolsek Danurejan Kompol Etty Haryanti mengatakan awal mula ketika korban Ida Iftitah warga Lempuyangan, Bausaran mengikuti senam di Kantor Puskesmas Danurejan II. Diapun meletakkan tas miliknya yang berisikan uang tunai sebesar Rp60.000, surat-surat penting dan handphone Samsung seri A10 berwarna hitam. Setelah selesai senam korban kaget karenntasnya sudah tidak berada di tempatnya.

"Karena hilang teman korban berusaha mencari dengan menelepon. Ternyata suara terdengar di ruangan periksa IGD dan dibawa oleh DW," terangnya kepada wartawan, Jumat (20/12/2019).

Mendengar suara di dalam tas milik DW, akhirnya upaya persuasif dengan meminta membuka tas dilakukan. Namun pelaku enggan memenuhi keinginan korban.

"Kemudian korban memilih lapor ke kepolisian. Kita akhirnya datangi lokasi dan pelaku langsung kita amankan," ulasnya.

Di depan petugas akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. "Saat ini pelaku masih kita periksa. Pelaku dijerat Pasal 362-367 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0320 seconds (0.1#10.140)