Pegiat Ekonomi Kreatif Curhat soal Pajak dan Perizinan ke Ridwan Kamil
Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:50 WIB
loading...
Cagub Jakarta Ridwan Kamil menghadiri diskusi dengan pegiat kreatif di Toko Kopi Tuku, Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: SINDOnews/Irfan Maruf
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pelaku ekonomi kreatif di Jakarta Selatan menyatakan dukungan kepada Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil. Dukungan itu disampaikan saat Ridwan Kamil menghadiri diskusi dengan pegiat kreatif di Toko Kopi Tuku, Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).
"Alhamdulillah saya mendapat dukungan dan aspirasi dari pelaku ekonomi kreatif se-Jakarta, khususnya yang ada di Jakarta Selatan, khususnya lagi di Cipete," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Baca juga: Pilkada Jakarta 2024, Bepro Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono
Pelaku ekonomi kreatif di sana telah membuat gerakan Cipete Creative District. Gerakan itu dinilai telah menghasilkan banyak lapangan pekerjaan selama berdiri 10 tahun lebih.
Dalam diskusi tersebut, Kang Emil mengatakan, para pegiat ekonomi kreatif mengeluhkan banyak hal, salah satunya tentang perizinan dan pajak.
"Beberapa yang dikeluhkan para pegiat ekonomi kreatif di antaranya tentang peraturannya seperti untuk mengadakan event pajaknya tidak jelas. Terkadang pajaknya masih disamakan dengan pajak korporasi," katanya.
Selain itu, pegiat kreatif juga sangat membutuhkan dukungan pemerintah untuk menghadirkan ruang kreasi dan ekspresi. Mereka merasa ruang-ruang ini sangat kurang dan terbatas. Mereka juga mempertanyakan terkait perizinan.
"Alhamdulillah saya mendapat dukungan dan aspirasi dari pelaku ekonomi kreatif se-Jakarta, khususnya yang ada di Jakarta Selatan, khususnya lagi di Cipete," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Baca juga: Pilkada Jakarta 2024, Bepro Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono
Pelaku ekonomi kreatif di sana telah membuat gerakan Cipete Creative District. Gerakan itu dinilai telah menghasilkan banyak lapangan pekerjaan selama berdiri 10 tahun lebih.
Dalam diskusi tersebut, Kang Emil mengatakan, para pegiat ekonomi kreatif mengeluhkan banyak hal, salah satunya tentang perizinan dan pajak.
"Beberapa yang dikeluhkan para pegiat ekonomi kreatif di antaranya tentang peraturannya seperti untuk mengadakan event pajaknya tidak jelas. Terkadang pajaknya masih disamakan dengan pajak korporasi," katanya.
Selain itu, pegiat kreatif juga sangat membutuhkan dukungan pemerintah untuk menghadirkan ruang kreasi dan ekspresi. Mereka merasa ruang-ruang ini sangat kurang dan terbatas. Mereka juga mempertanyakan terkait perizinan.
Lihat Juga :