Strategi Rohmi-Firin Pertahankan Provinsi NTB sebagai Lumbung Pangan Nasional
Senin, 14 Oktober 2024 - 06:34 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, share PDRB sektor pertanian memberikan kontribusi yang cukup besar selama beberapa tahun berturut, di mana sektor ini menyumbang sebesar 21,39% dari PDRB NTB tahun 2022. Keberhasilan sektor pertanian didukung oleh ketersediaan lahan sebagai sarana petani dalam membudidayakan tanamannya.
Sayangnya, saat ini banyak ditemukan fenomena konversi atau alih fungsi lahan pertanian. Alih fungsi lahan pertanian merupakan proses pengubahan lahan pertanian menjadi penggunaan selain pertanian. Alih fungsi lahan telah umum dilakukan mengingat semakin berkembangnya sektor perekonomian non pertanian.
Lahan pertanian dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat seperti pengembangan infrastruktur, kebutuhan permukiman, dan industrialisasi yang semakin berkembang saat ini.
Data BPS menyebutkan, di tahun 2022, luas panen padi Provinsi NTB berkurang hampir 6.000 hektare. Sebanyak 6 kabupaten/kota di Provinsi NTB yang mengalami penurunan luas panen padi apabila dibandingkan dengan tahun 2021.
Fenomena alih fungsi lahan di Provinsi NTB erat kaitannya dengan industrialisasi dan kegiatan pariwisata yang semakin gencar dilakukan saat ini. Ummi Rohmi mengatakan konversi lahan pertanian di NTB perlu mulai diperhatikan karena dapat berdampak negatif pada produksi pangan dan ketahanan pangan nasional.
Menurut Cucu Perempuan Pertama Pahlawan Nasional ini, Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid ke depan ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi konversi lahan pertanian di NTB.
Misalnya, dengan menguatkan peraturan daerah terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). "Perlu juga kebijakan pemerintah untuk menyediakan lahan pengganti untuk lahan pertanian yang dialihfungsikan. Dan yang juga tak kalah penting, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan sempit di perkotaan dengan bercocok tanam secara hidroponik," paparnya.
Sayangnya, saat ini banyak ditemukan fenomena konversi atau alih fungsi lahan pertanian. Alih fungsi lahan pertanian merupakan proses pengubahan lahan pertanian menjadi penggunaan selain pertanian. Alih fungsi lahan telah umum dilakukan mengingat semakin berkembangnya sektor perekonomian non pertanian.
Lahan pertanian dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat seperti pengembangan infrastruktur, kebutuhan permukiman, dan industrialisasi yang semakin berkembang saat ini.
Data BPS menyebutkan, di tahun 2022, luas panen padi Provinsi NTB berkurang hampir 6.000 hektare. Sebanyak 6 kabupaten/kota di Provinsi NTB yang mengalami penurunan luas panen padi apabila dibandingkan dengan tahun 2021.
Fenomena alih fungsi lahan di Provinsi NTB erat kaitannya dengan industrialisasi dan kegiatan pariwisata yang semakin gencar dilakukan saat ini. Ummi Rohmi mengatakan konversi lahan pertanian di NTB perlu mulai diperhatikan karena dapat berdampak negatif pada produksi pangan dan ketahanan pangan nasional.
Menurut Cucu Perempuan Pertama Pahlawan Nasional ini, Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid ke depan ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi konversi lahan pertanian di NTB.
Misalnya, dengan menguatkan peraturan daerah terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). "Perlu juga kebijakan pemerintah untuk menyediakan lahan pengganti untuk lahan pertanian yang dialihfungsikan. Dan yang juga tak kalah penting, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan sempit di perkotaan dengan bercocok tanam secara hidroponik," paparnya.
Lihat Juga :