Diduga Menghina Yesus, Selebgram Ratu Entok Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
MEDAN - Selebgram Ratu Thalisa alias Ratu Entok ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga melakukan penistaan agama dengan menghina Yesus serta melanggar UU ITE.
Ratu Entok sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Hingga akhirnya Ratu Entok ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
"Iya benar sudah diamankan dari rumahnya tadi pagi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).
Hadi mengaku saat ini Ratu Entok masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Sumut.
"Masih diperiksa, belum tersangka," jelasya.
Sebelumnya pada Jumat, 4 Oktober 2024 lalu, belasan orang dari GAMKI dan GMKI melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut. Mereka melaporkan dugaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penistaan agama.
Salah satu pelaporan yang tercatat adalah Swangro Lumbanbatu, Sekretaris GAMKI Sumut.
Swangro mengatakan, apa yang dilakukan selebgram itu dalam sebuah video sudah menistakan agama Kristen.
"Kontennya yang pertama, menunjukkan soal laki-laki gondrong. Bagi kami sebagai umat Kristiani itu menghina agama kami ataupun bahasa sederhananya penistaan agama," kata Swangro.
Selebgram Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok menggunggah video diduga melakukan penistaan agama Kristen di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare.
Lewat unggahannya, Ratu Entok berkata ke arah foto mirip Yesus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.
"Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia," kata Ratu Entok.
"Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau, Ronaldo, cukur woi cukur," tambah Ratu Entok.
Unggahan Ratu Entok itu kini sudah dihapusnya. Ratu Entok juga telah memberikan video klarifikasi yang diunggahnya itu.
Ratu Entok menyebut tak memiliki niat untuk menistakan atau menghina agama apapun. Ia berdalih bahwa video tersebut tidak utuh dan telah mengalami penyuntingan.
Ratu Entok sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Hingga akhirnya Ratu Entok ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
"Iya benar sudah diamankan dari rumahnya tadi pagi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).
Hadi mengaku saat ini Ratu Entok masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Sumut.
"Masih diperiksa, belum tersangka," jelasya.
Sebelumnya pada Jumat, 4 Oktober 2024 lalu, belasan orang dari GAMKI dan GMKI melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut. Mereka melaporkan dugaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penistaan agama.
Baca Juga
Salah satu pelaporan yang tercatat adalah Swangro Lumbanbatu, Sekretaris GAMKI Sumut.
Swangro mengatakan, apa yang dilakukan selebgram itu dalam sebuah video sudah menistakan agama Kristen.
"Kontennya yang pertama, menunjukkan soal laki-laki gondrong. Bagi kami sebagai umat Kristiani itu menghina agama kami ataupun bahasa sederhananya penistaan agama," kata Swangro.
Selebgram Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok menggunggah video diduga melakukan penistaan agama Kristen di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare.
Lewat unggahannya, Ratu Entok berkata ke arah foto mirip Yesus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.
"Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia," kata Ratu Entok.
"Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau, Ronaldo, cukur woi cukur," tambah Ratu Entok.
Unggahan Ratu Entok itu kini sudah dihapusnya. Ratu Entok juga telah memberikan video klarifikasi yang diunggahnya itu.
Ratu Entok menyebut tak memiliki niat untuk menistakan atau menghina agama apapun. Ia berdalih bahwa video tersebut tidak utuh dan telah mengalami penyuntingan.
(shf)