Ahmad Ali-Abdul Karim Jamin Semua Warga Sulteng Dapat BPJS Gratis
Senin, 07 Oktober 2024 - 22:07 WIB
loading...
A
A
A
"Saya jamin hal-hal administratif tidak boleh menjadi penghalang warga mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas," tegas AKA.
Baca juga: 3 Fakta Kisah Cinta Idjon Djanbi, Pilih Pindah Negara dan Agama demi Wanita yang Dicintai
Atas dasar itu, AKA yakin jika data dari tingkat kota dan kabupaten sudah terintegrasi akan terpetakan mana warga yang mampu dan tidak mampu lagi membayar iuran. Sehingga ke depan, tak ada lagi warga yang tidak mendapat layanan kesehatan gratis karena hal-hal administratif.
"Kalau data sudah rapi, masalah diskriminasi di fasilitas kesehatan seperti antrean maupun kualitas layanan akibat iuran yang bermasalah bisa diselesaikan. Semua warga tenang bisa mendapatkan layanan gratis sesuai haknya hanya dengan menunjukkan KTP. Kan semua data sudah terintegrasi dari NIK," pungkasnya.
Ahmad Ali-AKA juga berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepas, terutama tukang bangunan dan buruh di seluruh Sulteng. Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang selama ini bekerja mandiri tanpa jaminan.
Baca juga: 3 Fakta Kisah Cinta Idjon Djanbi, Pilih Pindah Negara dan Agama demi Wanita yang Dicintai
Atas dasar itu, AKA yakin jika data dari tingkat kota dan kabupaten sudah terintegrasi akan terpetakan mana warga yang mampu dan tidak mampu lagi membayar iuran. Sehingga ke depan, tak ada lagi warga yang tidak mendapat layanan kesehatan gratis karena hal-hal administratif.
"Kalau data sudah rapi, masalah diskriminasi di fasilitas kesehatan seperti antrean maupun kualitas layanan akibat iuran yang bermasalah bisa diselesaikan. Semua warga tenang bisa mendapatkan layanan gratis sesuai haknya hanya dengan menunjukkan KTP. Kan semua data sudah terintegrasi dari NIK," pungkasnya.
Ahmad Ali-AKA juga berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepas, terutama tukang bangunan dan buruh di seluruh Sulteng. Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang selama ini bekerja mandiri tanpa jaminan.
(shf)
Lihat Juga :