Motif Teman Kencan Bunuh Wanita dalam Lemari Tergiur Perhiasan dan Uang
loading...
A
A
A
JAMBI - Terungkap motif pembunuhan sadis Resti Widia (30) yang ditemukan tewas di dalam lemari pakaian kamar kos di kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada 25 September 2024 lalu. Tersangka nekat membunuh teman kencannya tersebut lantaran tergiur dengan perhiasan dan uang korban.
"Semata-mata tersangka tergiur dengan perhiasan yang dimiliki korban, tidak ada motif asmara atau lainnya," ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Sabtu (5/10/2024).
Dijelaskannya, tersangka melakukannya usai menggunakan jasa korban. "Menurut pengakuannya, tersangka sudah dua kali menggunakan jasa korban," katanya.
Usai berhubungan badan, tersangka langsung melakukan aksi sadisnya hingga nyawa korban melayang.
"Pelaku cukup sadis melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban, kaki dan tangan diikat, sedangkan mulut disumpal," tukas Eko.
Kemudian, tersangka langsung kabur membawa uang dan perhiasan korban. Sebelumnya, korban dimasukkan ke dalam lemari berukuran 1x1 meter.
"Perhiasan korban belum sempat dijual tersangka, hanya saja uang sekitar Rp3 juta milik korban habis untuk biaya selama pelarian," tandas Eko.
Sedangkan kepada media, tersangka mengaku menyesali semua perbuatannya. "Saya mohon maaf kepada keluarga korban," tuturnya.
Sebelumnya, tersangka pembunuhan dengan cara pencurian dan kekerasan diamankan jajaran Reskrim Polresta Jambi di kawasan Distrik Merak, Bayung Lincir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) satu minggu pasca kejadian.
"Semata-mata tersangka tergiur dengan perhiasan yang dimiliki korban, tidak ada motif asmara atau lainnya," ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Sabtu (5/10/2024).
Dijelaskannya, tersangka melakukannya usai menggunakan jasa korban. "Menurut pengakuannya, tersangka sudah dua kali menggunakan jasa korban," katanya.
Usai berhubungan badan, tersangka langsung melakukan aksi sadisnya hingga nyawa korban melayang.
"Pelaku cukup sadis melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban, kaki dan tangan diikat, sedangkan mulut disumpal," tukas Eko.
Kemudian, tersangka langsung kabur membawa uang dan perhiasan korban. Sebelumnya, korban dimasukkan ke dalam lemari berukuran 1x1 meter.
"Perhiasan korban belum sempat dijual tersangka, hanya saja uang sekitar Rp3 juta milik korban habis untuk biaya selama pelarian," tandas Eko.
Sedangkan kepada media, tersangka mengaku menyesali semua perbuatannya. "Saya mohon maaf kepada keluarga korban," tuturnya.
Sebelumnya, tersangka pembunuhan dengan cara pencurian dan kekerasan diamankan jajaran Reskrim Polresta Jambi di kawasan Distrik Merak, Bayung Lincir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) satu minggu pasca kejadian.
(kri)