Aparat Diminta Netral dalam Pilkada Sampang 2024

Rabu, 02 Oktober 2024 - 12:40 WIB
loading...
Aparat Diminta Netral...
Aparat penegak hukum (APH) diminta netral dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, khususnya di Pemilihan Bupati (Pilbup) Sampang. FotoIstimewa
A A A
SAMPANG - Aparat penegak hukum (APH) diminta netral dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, khususnya di Pemilihan Bupati (Pilbup) Sampang. Hal ini lantaran ada dugaan ketidaknetralan aparat semasa Pilbup Sampang .

"Misalnya, pemanggilan sejumlah kepala desa di Sampang oleh Polres Sampang terkait klarifikasi alokasi Dana Desa. Undangan klarifikasi oleh Polres Sampang ini berkesan begitu ‘tiba-tiba’ di tengah momentum kompetisi politik yang alot. Sehingga, publik menduga ada indikasi politis dalam proses hukum tersebut," ujar Koordinator Koalisi Mahasiswa Madura Alfarisi, Rabu (2/9/2024).

Baca juga: Kapolri Mutasi 32 Pamen Polri Jadi Direktur ke Sejumlah Polda, Ini Daftar Namanya

"Bukan tanpa sebab, proses hukum soal klarifikasi distribusi dana desa terkesan tidak etis dan politis karena digelar jelang Pilkada Sampang tinggal beberapa hari," imbuhnya.

Selain akan mencemarkan marwah Polri, peristiwa tersebut potensial akan menyulut konflik horizontal masyarakat.

"Bagaimanapun, APH ‘haram’ melakukan intervensi politik dalam setiap helatan elektoral. Intervensi politik dan praktik yang memihak menyalahi sejumlah aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pentingnya netralitas dan profesionalitas APH ini bisa dilacak dari banyaknya produk hukum dan perundangan yang mengatur," tuturnya.

Alfaarisi mencontohkan Pasal 10 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri, di mana mengharuskan Polri bersikap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri juga mengatur hal yang serupa. Kemudian, Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Tugas pokok lembaga itu adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses demokrasi.

Menurut Alfarisi, Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, PP Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, bahwa dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis. Dijelaskan Alfariisi, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

"Surat Telegram No: STR/246/III/OPS.1.3/2022 tgl 22 Maret 2022 tentang profesionalisme dan netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik. Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, tentang pedoman perilaku netralitas anggota Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Surat Telegram No ST/2505/X/HUK.7.1/2023 Tanggal 31 Oktober 2023 tentang mencegah/menghindari pelanggaran anggota Polri dan menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," jelas Alfarisi.

Karena itu, kata Alfarisi, mendesak APH untuk konsisten dengan komitmen dan kewajiban konstitusionalnya, untuk bersikap netral dan profesional. Menurut Alfarisi, KPS mendesak APH, utamanya Polres Sampang untuk tidak terlibat dalam politik praktis, intervensi politik, dan mencampurkan proses hukum dalam proses politik. Proses hukum yang melibatkan sejumlah kepala desa di Sampang, menurutnya wajib ditunda hingga pencoblosan Pilkada Sampang usai.

"Publik Sampang ingin proses politik Pilkada Sampang 2024 berjalan aman, adil, dan berkualitas. Biarkan kompetisi politik di Sampang diisi oleh ‘perang gagasan’ tanpa intervensi politik APH. Masyarakat Sampang mendamba pemimpin visioner yang dekat dan peduli dengan kalangan grassroot, sehingga kompetisi gagasan mesti terus berlangsung tanpa ketakutan dan kegamangan oleh tindakan intervensi APH," ucapnya.

Demi menjaga integritas Polri, pihaknya meminta agar dihentikan sementara pemanggilan kepala desa di Sampang hingga proses politik Pilkada Sampang 2024 usai. Dia juga mendesak Polres Sampang untuk tidak melakukan pertemuan-pertemuan tertutup dengan kontestan dan atau tim pemenangan Pilkada Sampang 2024.

Baca juga: 5 Kombes Pol Dimutasi Kapolri Jadi Dirpolairud, Ini Nama-namanya

"Mendesak Polres Sampang untuk tetap menjaga komitmen netralitas dalam proses Pilkada Sampang 2024 mendesak Polres Sampang menggelar giat sosialisasi terbuka tentang netralitas dan profesionalitas menyambut Pilkada Sampang 2024," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Anggota DPRD DKI Kevin...
Anggota DPRD DKI Kevin Wu Minta Aparat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal
Hari Bhakti Adhyaksa,...
Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Banjarnegara Gelar Senam Bareng APH dan Pemda
Beri Dukungan Penuh,...
Beri Dukungan Penuh, Partai Perindo Optimistis Paslon Roni Omba-Marlinus Menang PSU Boven Digoel
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Hitung Cepat SCL Taktika,...
Hitung Cepat SCL Taktika, Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin Pimpin Perolehan Suara di PSU Kutai Kartanegara
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Rekomendasi
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved