Hari Ini, Kawasan Wisata Gunung Bromo Dibuka Kembali

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 09:35 WIB
loading...
Hari Ini, Kawasan Wisata Gunung Bromo Dibuka Kembali
Pemerintah akan membuka kembali kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, untuk wisatawan mulai siang ini. Foto: dok/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan membuka kembali kawasan wisata Gunung Bromo , Jawa Timur, untuk wisatawan mulai besok. Pembukaan kawasan wisata Gunung Bromo tersebut dilakukan secara bertahap.

Pembukaan kawasan wisata yang berada di bawah naungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Sudah ada persetujuan Menteri (KLHK) untuk membuka Bromo secara bertahap,” kata John Kenedie, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 25 Agustus 2020. (Baca: Wisata Gunung Bromo Segera Dibuka, Jumlah Pengunjung Dibatasi)

Pembukaan aktivitas wisata itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 261/MenLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tentang Reaktivasi Bertahap Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam dalam Kondisi Transisi Akhir Covid-19.

John menjelaskan bahwa pembukaan kembali kawasan wisata Gunung Bromo akan dilakukan pada Jumat (28/8) mulai pukul 13.00 WIB. Para wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo diwajibkan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

Jika wisatawan melanggar protokol kesehatan yang sudah diberlakukan, pihak berwenang akan memberikan sanksi. John juga mengatakan jika peraturan tersebut dilanggar, pihaknya kemungkinan akan menutup kembali destinasi wisata unggulan Jawa Timur itu.

Untuk tahap awal, lanjut John, para wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Bromo dibatasi sebanyak 20% dari total kapasitas daya tampung atau 739 orang per hari. Jumlah pengunjung akan dievaluasi dan ditambah secara bertahap. (Baca juga: Kapal Perang AS Sengaja Dibakar, Seorang Pelaut Jadi Tersangka)

Nantinya, total kuota tersebut akan dibagi untuk penanjakan sebanyak 178 orang per hari dari total kapasitas 892 orang. Kemudian, wilayah Bukit Cinta, 28 orang per hari dari total kapasitas 141 orang per hari.

Sementara itu, kawasan Bukit Kedaluh diperbolehkan menerima 86 orang per hari dari total kapasitas 432 orang. Sementara untuk kawasan Savana Teletubbies, maksimal menerima 347 orang per hari dari total 1.735 orang, dan kawasan Mentigen sebanyak 100 orang per hari dari total kapasitas 500 orang.

“Setiap pekan kita lakukan evaluasi terhadap pembukaan Bromo ini. Begitu nanti aman, tidak ada klaster baru, nanti kita akan tambah menjadi 30%, menjadi 40% dan terakhir menjadi 50%,” sebut John. (Baca juga: Disebut Hendak Nyapres di 2024, Gatot Nurmantyo Bilang Begini)

Adapun, proses pembukaan juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Pemerintah Daerah setempat serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai pedoman dan peraturan perundangan.

Pada tahap awal pembukaan, kegiatan pariwisata alam hanya dilakukan one day trip atau satu hari. Selain itu, dapat dilakukan di wilayah zona hijau, kuning, dan atau zona lain yang direkomendasikan tertulis dari Bupati.

Semua pengunjung wisata Bromo wajib melakukan proses registrasi online atau melakukan pembelian tiket masuk secara online. Calon wisatawan yang tertarik berkunjung ke Bromo bisa langsung mengunjungi situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Selain itu, pengunjung juga harus memerhatikan adanya ketersediaan kuota sebesar 20% dari daya tampung normal atau sejumlah total 739 orang.

Rincian kuota pengunjung di masing-masing tempat wisata alam di Gunung Bromo adalah sebagai berikut: Site Pananjakan, Kabupaten Pasuruan, sebanyak 178 orang per hari; Site Bukit Cinta, Kabupaten Pasuruan, sebanyak 28 orang per hari; Site Bukit Kedaluh, Kabupaten Pasuruan, sebanyak 86 orang per hari; Site Savana Teletubbies, Kabupaten Probolinggo, sebanyak 347 orang per hari; Site Mentigen, Kabupaten Probolinggo, sebanyak 100 orang per hari. (Lihat videonya: Dua Kali Ditangkap Warga, Macan Tutul Jawa Dilepas Liarkan ke Habitatnya)

Pihak BB-TNBTS menegaskan akan memberikan sanksi apabila terjadi pelanggaran terhadap pelaksanaan protokol dan panduan kunjungan wisata alam sesuai prosedur pengendalian Covid-19. Sanksi tersebut akan diberikan kepada pelanggar dan apabila ada penambahan kasus Covid-19, kegiatan wisata dapat sewaktu-waktu ditutup kembali. (Sudarsono/Ant)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)