Kongres Diintimidasi, Ketum dan Sekjen DPP GMNI Lapor ke Polda Maluku

Senin, 02 Desember 2019 - 14:19 WIB
Kongres Diintimidasi, Ketum dan Sekjen DPP GMNI Lapor ke Polda Maluku
Kongres Diintimidasi, Ketum dan Sekjen DPP GMNI Lapor ke Polda Maluku
A A A
AMBON - Ketua Umum didampingi Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendatangi Polda Maluku. Mereka melaporkan sejumlah tindakan yang diduga mengarah ke intimidasi saat Kongres GMNI ke-21 di Kota Ambon, Maluku, Kamis (28/11/2019)- Senin (2/12/2019).

Ketua Umum DPP GMNI Robaytullah K Jaya menjelaskan, sejak awal dibukanya persidangan kongres ada sejumlah pihak yang diduga melakukan tindakan-tindakan intimidatif. Bahkan diduga mereka berupaya menggagalkan kongres. "Langkah pertama kami saat ini adalah upaya pengamanan kader-kader kami yang terjebak dalam forum kongres," katanya di Ambon, Senin (2/12/2019).

Sementara itu Sekjen DPP GMNI Clance Teddy menegaskan, pihak panitia beserta sejumlah oknum pengurus DPP GMNI berupaya melakukan tindakan inkonstitusional. Mereka memaksakan kongres berjalan tanpa mengizinkan sejumlah peserta yang sudah dinyatakan sah masuk ke dalam sidang kongres.

"Hal inilah yang kemudian memaksa saya dan ketua umum untuk menjalankan tanggung jawab moril. Tetapi sayangnya tindakan mereka semakin diluar kendali yang bahkan posisi saya dan ketum tidak dihargai," ujarnya.

Kondisi terkini banyak peserta melaporkan suasana dalam kongres sudah tidak kondusif. Kongres membutuhkan penanganan evakuasi segera terkait pengamanan dan psikologis peserta.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5011 seconds (0.1#10.140)