Mantan Kades di Tangerang Ditangkap Polisi, Diduga Korupsi Dana APBDes Rp1,3 Miliar

Jum'at, 27 September 2024 - 22:33 WIB
loading...
Mantan Kades di Tangerang...
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dalam konferensi pers penangkapan mantan kades di Kabupaten Tangerang akibat dugaan korupsi APBDes. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Mantan kepala desa (kades) berinisial AH (50) ditanggap jajaran Polresta Tangerang lantaran diduga melakukan korupsi APBDes. Perbuatan tersangka membuat kerugian negara sebanyak Rp1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, modus yang digunakan AH dengan cara membuat surat pertanggung jawaban dan nota bon pembelanjaan palsu.

"Adapun modus yang dilakukan tersangka yakni dengan membuat Spj menggunakan bon toko palsu, setoran silpa fiktif, mark up laporan, tidak terealisasinya pekerjaan yang berakibat pada pengurangan volume dari proyek yang dikerjakan," kata Arief dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).



Arief mengatakan, akibatnya negara mengalami kerugian mencapai Rp1,3 miliar. "Dan sebagian tidak realisasi pekerjaan sehingga terjadi Kerugian Keuangan Desa Tahun Anggaran 2018 Sebesar Rp1.381.321.563 dari Penarikan Rp2.447.822.694," ujar dia.

Dia menambahkan, dugaan korupsi itu mulai terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan oleh Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang yang dipimpin Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Bima Praelja.

Kini, AH dijerat denhan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Atas perbuatannya tersangka terancam pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Berita Terkini
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved