Gelar Aksi Damai, Pekerja Event di Solo Desak Pemerintah Buka Izin Hajatan
loading...
A
A
A
SOLO - Kalangan pekerja event melakukan aksi damai pawai kesenian di Alun Alun Kidul (Alkid) Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo, Kamis (27/8/2020).
Mereka yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Event se-Soloraya dan Aliansi Pergerakan Kebudayaan Nusantara (Siperantara) meminta pemerintah kembali membuka izin bagi penyelenggaraan hajatan dan kegiatan sosial budaya.
Dalam aksinya, mereka menggelar tarian di alun-alun. Selain itu, mereka juga membacakan pernyataan sikap yang ditujukan kepada pemerintah.
“Kami meminta agar dibukakan akses yang selebar-lebarnya untuk hajatan atau event lainnya,” kata Ketua Sekretariat Forkom se-Soloraya, Ferdiawan Sulistyo.
Saat pandemi COVID-19 , mereka mulai kehilangan pekerjaan. Pemerintah diminta tidak bersikap diskriminatif, seperti mal, kafe, pusat kuliner, gedung pertemuan telah diizinkan dibuka dengan izin serta penerapan protokol kesehatan.
Namun, untuk lingkup masyarakat kecil justru dipersulit sehingga masyarakat yang akan melakukan hajatan saat pandemi menjadi hal tabu.
Imbasnya, kegiatan hajatan, pentas seni, dan event sosial budaya sulit dijalankan. Alhasil, segmen dilingkup tersebut seperti sound sistem, video shoting, dan foto menjadi sangat terdampak. Termasuk juga seni pedalangan, karawitan, tari, dangdut, campursari dan seni lainnya.
Kebijakan pemerintah dinilai sangat diskriminatif dan dianggap lebih berbahaya dari virus COVID-19. (Baca juga: Lumpur Bercampur Gas Tiba-tiba Menyembur 4 Orang Keracunan, 17 Kerbau Mati)
Selanjutnya, kata dia, pemerintah diminta menerbitkan regulasi yang pada dasarnya daerah boleh menerbitkan izin kegiatan hajatan dengan penerapan protokol kesehatan. (Baca juga: Sedang Istirahat, Pekerja Tambang di Pangukrejo Tewas Tertimbun Longsoran Tebing)
“Tidak ada event maka tidak ada pemasukan. Masyarakat tidak butuh bantuan, namun pekerjaan untuk sumber pemasukan tetap," tandasnya.
Mereka yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Event se-Soloraya dan Aliansi Pergerakan Kebudayaan Nusantara (Siperantara) meminta pemerintah kembali membuka izin bagi penyelenggaraan hajatan dan kegiatan sosial budaya.
Dalam aksinya, mereka menggelar tarian di alun-alun. Selain itu, mereka juga membacakan pernyataan sikap yang ditujukan kepada pemerintah.
“Kami meminta agar dibukakan akses yang selebar-lebarnya untuk hajatan atau event lainnya,” kata Ketua Sekretariat Forkom se-Soloraya, Ferdiawan Sulistyo.
Saat pandemi COVID-19 , mereka mulai kehilangan pekerjaan. Pemerintah diminta tidak bersikap diskriminatif, seperti mal, kafe, pusat kuliner, gedung pertemuan telah diizinkan dibuka dengan izin serta penerapan protokol kesehatan.
Namun, untuk lingkup masyarakat kecil justru dipersulit sehingga masyarakat yang akan melakukan hajatan saat pandemi menjadi hal tabu.
Imbasnya, kegiatan hajatan, pentas seni, dan event sosial budaya sulit dijalankan. Alhasil, segmen dilingkup tersebut seperti sound sistem, video shoting, dan foto menjadi sangat terdampak. Termasuk juga seni pedalangan, karawitan, tari, dangdut, campursari dan seni lainnya.
Kebijakan pemerintah dinilai sangat diskriminatif dan dianggap lebih berbahaya dari virus COVID-19. (Baca juga: Lumpur Bercampur Gas Tiba-tiba Menyembur 4 Orang Keracunan, 17 Kerbau Mati)
Selanjutnya, kata dia, pemerintah diminta menerbitkan regulasi yang pada dasarnya daerah boleh menerbitkan izin kegiatan hajatan dengan penerapan protokol kesehatan. (Baca juga: Sedang Istirahat, Pekerja Tambang di Pangukrejo Tewas Tertimbun Longsoran Tebing)
“Tidak ada event maka tidak ada pemasukan. Masyarakat tidak butuh bantuan, namun pekerjaan untuk sumber pemasukan tetap," tandasnya.
(boy)