Penemuan 7 Jasad di Kali Bekasi, Satu Orang yang Diamankan Konsumsi Tramadol
Kamis, 26 September 2024 - 06:47 WIB
loading...
A
A
A
Ketiganya ditetapkan tersangka karena mereka melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, lantaran membawa senjata tajam.
"Diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengkonsumsi minuman keras di dalam plastik, kemasan plastik," katanya.
Baca juga: 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, 22 Orang dan 6 Celurit serta 30 Motor Diamankan Polisi
Sebelumnya, polisi sempat mengamankan 22 orang, 6 senjata tajam, dan 30 unit motor. 3 dari 22 orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga hendak melakukan tawuran. Tiga orang yang telah ditetapkan jadi tersangka itu didapati membawa 3 buah senjata tajam. Belum diketahui, puluhan orang yang diamankan sudah kembali dipulangkan ataukah ditahan. Kasus itu ditangani lebih lanjut oleh Polres Metro Bekasi Kota.
"Diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengkonsumsi minuman keras di dalam plastik, kemasan plastik," katanya.
Baca juga: 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, 22 Orang dan 6 Celurit serta 30 Motor Diamankan Polisi
Sebelumnya, polisi sempat mengamankan 22 orang, 6 senjata tajam, dan 30 unit motor. 3 dari 22 orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga hendak melakukan tawuran. Tiga orang yang telah ditetapkan jadi tersangka itu didapati membawa 3 buah senjata tajam. Belum diketahui, puluhan orang yang diamankan sudah kembali dipulangkan ataukah ditahan. Kasus itu ditangani lebih lanjut oleh Polres Metro Bekasi Kota.
(abd)
Lihat Juga :