Penemuan 7 Jasad di Kali Bekasi, Satu Orang yang Diamankan Konsumsi Tramadol
Kamis, 26 September 2024 - 06:47 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, salah satu dari 22 orang yang diamanakan terkait penemuan 7 jasad di Kali Bekasi mengonsumsi Tramadol. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satu dari 22 orang yang diamankan terkait penemuan 7 jasad di Kali Bekasi positif mengonsumsi obat-obatan golongan G. Hal itu diketahui dari tes urin yang telah dilakukan kepada mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, obat ini merupakan obat keras yang peredarannya hanya dapat terjadi jika melalui resep dokter, seperti somadril dan tramadol.
"Satu orang positif urinya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan," ujar Ade Ary, Rabu (25/9/2024).
Adapun jenis obat yang dikonsumsi yakni Tramadol. Selain itu, berdasar keterangan saksi, mereka juga menenggak minuman keras yang ditaruk di dalam plastik. Dari 22 orang, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, obat ini merupakan obat keras yang peredarannya hanya dapat terjadi jika melalui resep dokter, seperti somadril dan tramadol.
"Satu orang positif urinya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan," ujar Ade Ary, Rabu (25/9/2024).
Adapun jenis obat yang dikonsumsi yakni Tramadol. Selain itu, berdasar keterangan saksi, mereka juga menenggak minuman keras yang ditaruk di dalam plastik. Dari 22 orang, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Lihat Juga :