Pemakaman Mantan Wali Kota Mojokerto Pakai Protokol COVID-19

Kamis, 27 Agustus 2020 - 19:51 WIB
loading...
Pemakaman Mantan Wali...
Mantan Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus, meninggal dunia saat menjalani sisa masa tahanan di Lapas Kelas 1 Surabaya, di Porong, Kabupaten Sidoarjo. Foto/Dok.SINDOphoto
A A A
MOJOKERTO - Mantan Wali Kota Mojokerto , Mas'ud Yunus meninggal dunia saat menjalani masa penahanan di Lapas Kelas 1 Surabaya, di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (27/8/2020).

(Baca juga: Samanhudi Dipindah dari Lapas Blitar, Tim Henry-Yasin Makin Optimis )

Pejabat yang tersangkut kasus suap proyek senilai Rp470 juta tersebut, dimakamkan dengan protokol COVID-19, karena diduga almarhum meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.

Sebelumnya, sempat dilakukan proses pemulasaran jenazah di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kabupaten Sidoarjo. Kemudian jenazah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto , Kamis (27/8/2020) petang.

Ribuan warga Kota Mojokerto , memadati rumah duka yang juga salah satu tokoh ulama di Kota Mojokerto. Warga mensalatkan di depan ambulans dengan protokol kesehetan secara ketat, lalu jenazah dimakamkan di makam keluarga.

(Baca juga: Heboh! Situs Online Jual Pulau di Kabupaten Buton Rp36.500/Meter )

Perwakilan keluarga almarhum, Istibsaroh mengatakan, sebelum meninggal dunia almarhum mengeluh sakit dan sesak nafas, pada Kamis (27/8/2020) pagi. Lalu dibawa ke klinik Lapas Porong, dan dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Keluarga. Selang satu jam kemudian, Mas'ud Yunus dinyatakan meninggal dunia.

"Inalilahi waina ilaihi rojiun meninggal dunia Bapak Mas'ud Yunus di Lapas Porong, karena beliau ada suspect jadi pemakaman dilakukan secara protokol kesehatan. Tetap jaga jarak, dan memakai masker. Insya Allah dimakamkan di makam keluarga," tuturnya.

Mas'ud Yunus meninggal dunia pada usia 68 tahun, menjabat Wali Kota Mojokerto , sejak 8 Desember 2013. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Mojokerto , mendampingi Abdul Gani Soehartono.

(Baca juga: Ratusan Buruh Pabrik Terpapar COVID-19, Emil: Industri Tak Kebal )

Bersama Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Mojokerto , Wiwiet Febryanto, Mas'ud Yunus divonis bersalah atas tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, dengan hukuman 3,5 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Kecelakaan Maut Bus...
Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Mayoritas Korban Hangus Terbakar
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Kronologi 4 Pekerja...
Kronologi 4 Pekerja Proyek Tewas Gara-gara Gas Beracun di Jagakarsa Jaksel
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Rekomendasi
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved