Melawan,Tim Jatanras Polresta Pontianak Kota Tembak Pelaku Jambret Sadis

Minggu, 24 November 2019 - 07:21 WIB
Melawan,Tim Jatanras Polresta Pontianak Kota Tembak Pelaku Jambret Sadis
Melawan,Tim Jatanras Polresta Pontianak Kota Tembak Pelaku Jambret Sadis
A A A
PONTIANAK - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota mengamankan dua kawanan jambret yang selama ini sangat meresahkan warga, yakni AM dan AR. Salah seorang kawanan jambret yang masih berusia 19 tahun, AR, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim Jatanras setelah melawan saat ditangkap di kediamannya, Sabtu (23/11/2019) malam.

Petugas menembakkan senjatanya secara terukur ke bagian kaki pelaku yang berusaha melarikan diri. Tim Jatanras kemudian membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak, Kalimantan Barat. Pelaku harus mendapatkan perawatan intensif guna mengeluarkan proyektil yang bersarang di bagian kakinya.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota Iptu Jatmiko mengatakan, dalam aksinya pelaku bersama rekannya merampas telepon genggam milik seorang warga di tempat sepi. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku membuntuti korban yang sedang menggunakan telepon genggam saat berkendara. Ketika tiba di tempat sepi, pelaku langsung merampas ponsel korban.

“Yang bersangkutan kerap melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Pontianak Barat. Modusnya adalah mengikuti korban yang bermain ponsel kemudian disamber, pelaku lalu kabur. Dari hasil penyelidikan, teman-teman malam ini berhasil mengamankan kedua pelaku,” tukasnya.

Sementara pelaku berkilah baru pertama kali melakukan jambret dengan menggunakan sepeda motor milik orang tuanya. Ia terpaksa melakukan perbuatan jahat lantaran ingin memenuhi kebutuhan hidupnya.

Saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Pontianak Kota guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7382 seconds (0.1#10.140)