Cabuli Sepuluh Bocah, Buruh Serabutan Ditangkap Polisi

Sabtu, 23 November 2019 - 15:39 WIB
Cabuli Sepuluh Bocah, Buruh Serabutan Ditangkap Polisi
Cabuli Sepuluh Bocah, Buruh Serabutan Ditangkap Polisi
A A A
CIREBON - MN, buruh serabutan ini harus berurusan dengan petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (23/11/2019) siang.

Pasalnya, MN dilaporkan oleh orang tua salah satu korban atas tindakan asusila yang menimpa anaknya. Tanpa perlawanan, palku pun diamankan petugas di kediamannya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku pun mencari sasaran anak-anak dengan kisaran usia empat sampai sebelas tahun dengan modus merayu dan mengiming-imingi hadiah.

Korban pun dipaksa melayani nafsu bejat tersangka, bahkan beberapa korban yang sempat melakukan perlawanan mengalami kekerasan fisik dan diancam akan dihabisi kalau tidak melayaninya.

Terungkapnya kasus cabul ini berawal dari laporan orang tua korban yang berusia empat tahun. Korban yang baru saja mengalami kekerasan seksual mengeluh sakit pada bagian anusnya. Orang tua korban terkejut, setelah balita berusia empat tahun tersebut mengaku telah digagahi oleh pelaku yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

"Kita masih melakukan pendalaman dengan memeriksa keterangan tersangka dan sepuluh korban. Tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya korban mengingat tersangka telah berulang kali melancarkan aksinya," ujar Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8552 seconds (0.1#10.140)