Ditendang Korbannya saat Membegal, Residivis Ini Tertangkap Warga

Kamis, 21 November 2019 - 08:29 WIB
Ditendang Korbannya saat Membegal, Residivis Ini Tertangkap Warga
Ditendang Korbannya saat Membegal, Residivis Ini Tertangkap Warga
A A A
MUSI RAWAS - Penjara tak membuat Hasanudin (24), warga Dusun II Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, jera.

Pasalnya, baru saja keluar dari Lapasa, ia kembali harus merasakan dinginnya hotel prodeo di Mapolsek Tugumulyo, karena aksi begalnya mendapatkan perlawanan dari korban yang menendangnya hingga jatuh dari motor. Kemudian korban berteriak sampai akhirnya pelaku dapat diamankan warga.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Tugumulyo AKP Dedi Purma Jaya mengatakan, aksi begal (curas) yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan di Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Rabu (20/11/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Korbannya yakni Mas Edo Setyawan (19), mahasiswa, warga Desa L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo. "Saat korban sedang melintas di jalan tiba-tiba pelaku langsung menyetopkan paksa korban yang mengendarai motor Honda scoppy BG 4642 GAB," sebutnya.

Lalu pelaku mengambil secara paksa kunci sepeda motor milik korban. Namun pada saat pelaku akan membawa kabur sepeda motor miliknya, korban melakukan perlawanan dengan cara menendang pelaku.

"Akibat tendangan korban pelaku terjatuh dari sepeda motor, lalu kesempatan itu digunakan korban berteriak meminta pertolongan warga yag ada di sekitar tempat kejadian dan pelaku diamankan warga," sebutnya.

Kemudian anggota Polsek Tugumulyo yang mendapatkan informasi langsung meluncur ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Dan selanjutnya melakukan pengamanan terhadap pelaku guna di proses sesuai hukum yang berlaku.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6141 seconds (0.1#10.140)