Asmawa Tosepu Diberhentikan dari Pj Bupati Bogor, Digantikan Bachril Bakri
Sabtu, 21 September 2024 - 21:02 WIB
loading...
Kementerian Dalam Negeri (Kemendragri) memberhentikan Asmawa Tosepu sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bogor. FOTO/TRIJAYA
A
A
A
BOGOR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendragri) memberhentikan Asmawa Tosepu sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bogor. Jabatan Pj Bupati Bogor selanjutnya akan diemban oleh Bachril Bakri.
Hal itu tertuang SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3783 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor.
"Memberhentikan saudara Asmawa Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Mengangankat Bachril Bakri Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat," bunyi SK Kemendagri dikutip, Sabtu (21/9/2024).
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu membenarkan adanya SK tersebut. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya siap ditugaskan di mana saja.
Hal itu tertuang SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3783 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor.
"Memberhentikan saudara Asmawa Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Mengangankat Bachril Bakri Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat," bunyi SK Kemendagri dikutip, Sabtu (21/9/2024).
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu membenarkan adanya SK tersebut. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya siap ditugaskan di mana saja.
Lihat Juga :