Dinilai Membahayakan, DKI Disarankan Urungkan Wacana Sepeda Masuk Jalan Tol

Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:19 WIB
loading...
Dinilai Membahayakan,...
Pemprov DKI Jakarta diminta mengurungkan wacana sepeda masuk ke jalan tol ruas Kebon Nanas-Tanjung Priok.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta mengurungkan wacana sepeda masuk tol ruas Kebon Nanas-Tanjung Priok. Pasalnya, kebijakan ini justru sangat membahayakan bagi pesepeda dan juga pengguna jalan tol.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Jogo menilai wacana menjadikan jalur tol untuk pesepeda sangat berbahaya dan itu melanggar Undang-Undang.“Penggunaan tol ada dalam Undang-Undang No 22/2009 tentang Angkutan Jalan dan Undang-Undang No 38/2004. Dari dua hal itu, sudah pasti jalan tol untuk pengguna roda empat atau lebih,” kata Nirwono, Kamis (27/8/2020).

Terlebih dalam hal ini, lanjut Nirwono, sepeda merupkan alat transportasi sehari-hari dan digunakan untuk jarak pendek, seperti dari rumah ke warung atau ke pasar. Nirwono menyarankan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengoptimalkan jalur sepeda yang sudah ada.

Jalur sepeda saat ini, lanjut Nirwono, dinilai kurang baik dengan fasilitas sepeda, seperti area parkir, tempat istirahat, ruang ganti, dan bengkel. “Jadi dibandingkan untuk membuka jalur baru, mending meningkatkan fasilitas,” ujarnya. (Baca: DKI Usul ke Menteri PUPR, Satu Ruas Jalan Tol Kebon Nanas-Priok Khusus Pesepeda)

Belum lagi pertimbangan lainnya, menurut Nirwono, bersepeda di jalur tol sangat berbahaya. Meskipun akan dibuatkan jalur khusus pesepeda, namun dengan kecepatan mobil yang melintas cukup tinggi akan berbahaya bagi pesepeda.

Selain itu, dengan munculnya wacana ini akan membuat beberapa daerah akan ikut meminta. Fungsi jalan tol sebagai jalan bebas hambatan akan dipertanyakan.“Jadi lebih baik enggak usah,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Berita Terkini
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved