BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat 13 Hari Gempa Kabupaten Bandung
Kamis, 19 September 2024 - 11:17 WIB
loading...
BNPB telah menetapkan status tanggap darurat pada gempa bumi yang melanda Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan Magnitudo 5,0 kemarin. Foto/Agi Ilman
A
A
A
BANDUNG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan status tanggap darurat pada gempa bumi yang melanda Kabupaten Bandung , Jawa Barat dengan Magnitudo 5,0 kemarin.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan status tanggap darurat itu itu berlaku selama 13 hari ke depan hingga 30 September 2024.
Baca juga: Awas! Potensi Gempa Susulan di Kabupaten Bandung Masih Ada, 24 Kali Guncangan Terjadi
“Hingga saat ini Kabupaten Bandung sudah menetapkan status tanggap darurat gempa bumi Magnitudo 4,9 selama 13 hari, terhitung mulai tanggal 18-30 September 2024,” ujar Abdul Muhari saat konferensi pers, Kamis (19/9/2024).
Abdul menjelaskan berdasarkan data yang dilaporkan, sebanyak 710 jiwa mengungsi di Kabupaten Bandung.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan status tanggap darurat itu itu berlaku selama 13 hari ke depan hingga 30 September 2024.
Baca juga: Awas! Potensi Gempa Susulan di Kabupaten Bandung Masih Ada, 24 Kali Guncangan Terjadi
“Hingga saat ini Kabupaten Bandung sudah menetapkan status tanggap darurat gempa bumi Magnitudo 4,9 selama 13 hari, terhitung mulai tanggal 18-30 September 2024,” ujar Abdul Muhari saat konferensi pers, Kamis (19/9/2024).
Abdul menjelaskan berdasarkan data yang dilaporkan, sebanyak 710 jiwa mengungsi di Kabupaten Bandung.
Lihat Juga :