Curi Uang di ATM Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Selasa, 12 November 2019 - 10:41 WIB
Curi Uang di ATM Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi
Curi Uang di ATM Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi
A A A
MANADO - Tiga pencuri uang di salah satu mesin ATM di wilayah Mapanget, Kota Manado diringkus polisi. Ketiganya yakni RM (31) dan GW (29), warga Sumompo, Tuminting, Manado, serta WP (28), warga Airmadidi, Minahasa Utara. Sedangkan korbannya adalah PT. Swadharma Sarana Informatika (SSI).

Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel menjelaskan pencurian dilakukan dengan cara membobol mesin ATM. "Kasus ini terjadi pada Rabu (30/10/2019), sekitar pukul 02.10 WITA," ujar Benny, Selasa, (12/11/2019).

Kejadian bermula ketika RM selaku petugas monitoring PT. SSI meminta kunci induk mesin ATM kepada WP yang merupakan teknisi di perusahaan yang sama. RM lalu mengajak saudaranya, GW, untuk menyewa sebuah mobil SUV jenis Avanza warna silver.

Dini hari itu RM dan GW mendatangi sebuah mesin ATM di Mapanget, lalu membukanya dengan kunci tersebut. Usai menggasak sejumlah uang, keduanya mengembalikan kunci kepada WP yang saat itu sedang memperbaiki mesin ATM di wilayah Airmadidi.

Keesokan harinya WP mendatangi rumah RM untuk mengambil bagiannya, sekitar Rp60 juta. Sementara GW mendapat bagian sekitar Rp50 juta, dan sisanya diambil oleh RM. "Atas kejadian ini PT. SSI yang merupakan pihak kedua dalam hal pengisian uang di ATM, mengalami kerugian sekitar Rp190.900.000," jelas Kapolresta.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Unit V Ranmor Satreskrim Polresta Manado bersama Unit Reskrim Polsek Sario yang kebetulan mengenali kedua pelaku (RM dan WP), langsung melakukan pengejaran.

Kamis sore sekitar pukul 16.00 WITA, tim berhasil membekuk WP disusul tertangkapnya RM. Dalam perburuan lebih lanjut, tim akhirnya juga menangkap GW di sebuah cafe di Kawasan Megamas Manado, sekitar pukul 20.15 WITA.

Dari penangkapan ketiga pelaku, lanjut Kapolresta, berhasil disita uang tunai sejumlah Rp129 juta. "Menurut pengakuan ketiga tersangka, sebagian uang hasil curian sudah digunakan untuk berfoya-foya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3171 seconds (0.1#10.140)