Dibakar Cemburu, Pria Ini Sayat Tangan Selingkuhan Pacar
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Jatanras Polda Sumsel, menangkap Prabu Ramadan (25) warga Curup, Bengkulu terkait dugaan penganiayaan yang bermotif asmara. Tersangka dilaporkan telah menganiaya Diki Katan (29) karena mendekati kekasihnya.
(Baca juga: Bocah SD di Majalengka Dibawa Kabur dan Dicabuli Kenalan Pria di Medsos )
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi melalui Panit III AKP Nanang Supriatna mengatakan, berawal dari rasa kesal tersangka terhadap kekasihnya yang diduga selingkuh dengan korban, membuat tersangka gelap mata dan menganiaya korban dengan senjata tajam.
"Tersangka ini emosi gara-gara perempuan yang rencananya akan dilamarnya bulan depan ini selingkuh . Dengan menggunakan pisau, tersangka melakukan penganiayaan hingga korban luka," ujarnya, Kamis (27/8/2020). (Baca juga: Bengkel Las di Binjai Meledak, 4 Tewas dan Belasan Luka Parah )
Sebelum terjadi penganiayaan , pelaku mengaku telah mengingatkan kekasihnya untuk tidak selingkuh. Namun kemudian, ternyata pelaku menghubungi korban dan terjadilah pertemuan hingga penganiyaan.
"Setelah menelepon, tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu. Tersangka ini rupanya membawa pisau. Akibatnya korban mengalami luka di tangan kiri," katanya. (Baca juga: 60 Tahun Desa Rempek, Bupati Najmul Lepas Peserta Jalan Sehat )
Kepada polisi, tersangka menuturkan bulan depan akan mengajak orangtuanya untuk melamar wanita yang baru delapan bulan berpacaran . "Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat pasal penganiayaan 351 dengan ancama pidana paling lama lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.
(Baca juga: Bocah SD di Majalengka Dibawa Kabur dan Dicabuli Kenalan Pria di Medsos )
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi melalui Panit III AKP Nanang Supriatna mengatakan, berawal dari rasa kesal tersangka terhadap kekasihnya yang diduga selingkuh dengan korban, membuat tersangka gelap mata dan menganiaya korban dengan senjata tajam.
"Tersangka ini emosi gara-gara perempuan yang rencananya akan dilamarnya bulan depan ini selingkuh . Dengan menggunakan pisau, tersangka melakukan penganiayaan hingga korban luka," ujarnya, Kamis (27/8/2020). (Baca juga: Bengkel Las di Binjai Meledak, 4 Tewas dan Belasan Luka Parah )
Sebelum terjadi penganiayaan , pelaku mengaku telah mengingatkan kekasihnya untuk tidak selingkuh. Namun kemudian, ternyata pelaku menghubungi korban dan terjadilah pertemuan hingga penganiyaan.
"Setelah menelepon, tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu. Tersangka ini rupanya membawa pisau. Akibatnya korban mengalami luka di tangan kiri," katanya. (Baca juga: 60 Tahun Desa Rempek, Bupati Najmul Lepas Peserta Jalan Sehat )
Kepada polisi, tersangka menuturkan bulan depan akan mengajak orangtuanya untuk melamar wanita yang baru delapan bulan berpacaran . "Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat pasal penganiayaan 351 dengan ancama pidana paling lama lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.
(eyt)