PN Jakbar Eksekusi Bangunan di Jelambar, Ricky Herbert: Sah Milik MNC

Rabu, 18 September 2024 - 16:36 WIB
loading...
PN Jakbar Eksekusi Bangunan...
Komisaris MNC Group Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert P Sitohang menyebut, eksekusi pengosongan bangunan bekas milik PT Pancadarma Niagaputra di Jakarta Barat menandai sahnya kepemilikan bangunan tersebut oleh PT MNC Bank Internasional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisaris MNC Group Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert P Sitohang menyebut, eksekusi pengosongan bangunan bekas milik PT Pancadarma Niagaputra di Jalan Kusuma, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada hari ini. Eksekusi tersebut menandai sahnya kepemilikan bangunan tersebut oleh PT MNC Bank Internasional.

"Sehingga sah secara hukum ini milik MNC karena sudah sesuai keputusan pengadilan dan hari ini sudah dieksekusi," ujar Ricky di lokasi, Rabu (18/9/2024).

Menurut Ricky, sebelum dilakukannya eksekusi, prosesnya cukup panjang, yang mana pemilik bangunan sebelumnya selaku debitur MNC Bank tak memenuhi kewajibannya selama bertahun-tahun. Dia pun bersyukur proses eksekusi berjalan dengan baik.

Baca juga: Eksekusi Pengosongan Bangunan Ruko di Jelambar Berjalan Lancar, MNC Bank Apresiasi PN Jakarta Barat

Pengacara MNC Bank Jecky Tengens menerangkan, objek eksekusi di Jalan Kusuma itu sejatinya sudah menjadi milik MNC Bank sejak 2018 lalu. Meski begitu, kepemilikan hanya secara formal saja, tidak secara fisik.

"Dari tahun 2016 kami sudah melakukan pendekatan secara baik-baik, kekeluargaan, tapi tak ada respons positif, bahkan mereka sudah hampir 9 kali upaya hukum terus, melakukan perlawanan, baik perdata, maupun pidana, tapi semua bisa kita buktikan kitalah pemilik sebenarnya," jelasnya.

Baca juga: PN Jakbar Eksekusi Bangunan di Jelambar, MNC Bank: Dana Masyarakat Bisa Dikembalikan

Dia menambahkan, MNC Bank pun telah memberikan waktu yang cukup bagi pemilik untuk melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalannya itu. Namun, kewajibannya sebagai debitur tak kunjung dipenuhi.

"Karena dia tak bisa melaksanakan kewajibannya sehingga dilelang, kami pemenang lelang. Kami memenangkan ini secara sah dan secara hukum, kami sudah melakukan permohonan pada pengadilan tuk melakukan eksekusi sampai akhirnya terlaksana hari ini," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Rekomendasi
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved